Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Bermasalah, Rencana Pemprov Bali Ambil Alih Bandara Letkol Wisnu Terganjal

Wirasanjaya
Bali Tribune / Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya alias Cong San dari Global Yustisia Law Firm

balitribune.co.id | Singaraja – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan mengambil alih Bandar Udara (Bandara) Letkol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, nampaknya tidak akan mulus. Pasalnya ditemukan persoalan lama yang belum terselesaikan yakni sengketa lahan seluas 56,5 are yang hingga kini belum sepenuhnya diganti rugi.

Sebelumnya Pemprov Bali mengambil alih Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, masih sedang berproses. Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Bagian Aset Pemkab Buleleng masih melakukan pendataan untuk menentukan kepastian dan nilai aset sebelum diserahkan kepada Pemprov Bali. Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada mengatakan, pelepasan aset Pemkab Buleleng berupa lahan seluas 2 hektar persis di landasan pacu Bandara Letkol Wisnu saat ini sedang berproses. Saat ini sedang dilakukan pendataan dan kajian sebelum aset itu benar-benar diserahkan ke Pemprov Bali.

Lahan yang diduga masih menyimpan masalah tepat berada di tengah landasan pacu. Lahan itu  tercatat atas nama Mohammad Rasyid, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 979 yang diperbarui menjadi SHM No. 1361. Hal ini diperkuat dalam surat pemberitahuan dari Kepala Kantor BPN-ATR Buleleng tertanggal 8 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Agus Apriawan, S.T., S.H., M.Kn.

Kuasa hukum Rasyid, Wirasanjaya dari Global Yustisia Law Firm, mengatakan berdasarkan Berita Acara Ganti Rugi tertanggal 8 Mei 2001 (Nomor 050/201/DISHUB-TU), terdapat kesepakatan antara kliennya dan Pemkab Buleleng yang saat itu diwakili oleh Dinas Perhubungan. Lahan milik Rasyid yang seluas 0,565 hektar akan diganti melalui mekanisme tukar guling dengan lahan milik negara dalam rasio 1:1,5.

“Mestinya lahan milik klien kami dari 56,5 are, seharusnya dia memperoleh tanah pengganti seluas 84,75 are. Namun kenyataannya, hanya sebagian yang terealisasi,” kata Wirasanjaya, Minggu (15/6).

Menurut pengacara yang akrba disapa Cong San ini, Rasyid hanya menerima tanah pengganti seluas 45 are yang terletak di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, sedangkan sisanya diganti dalam bentuk uang senilai Rp159 juta. Menurut Wirasanjaya, seluruh biaya pengurusan lahan pengganti itu pun ditanggung oleh Pemkab Buleleng. 

“Sayangnya, hingga 11 Januari 2002, proses sertifikasi tanah pengganti tersebut belum rampung dan bahkan tak ada kejelasan hingga hari ini,” tambah Cong San.

Tak hanya itu, Pemkab Buleleng dalam suratnya tertanggal 24 Januari 2024 menyebut bahwa sudah ada dua kali pembayaran ganti rugi: pada 31 Mei 2001 sebesar Rp159 juta untuk tanah seluas 39,75 are, dan pada 29 Desember 2009 sebesar Rp370.498.210 untuk tanah seluas 35,30 are. Jika ditotal, Pemkab mengklaim telah membayar untuk 75,05 are, lebih besar dari luasan tanah milik Rasyid yang 62,4 are.

“Anehnya, pembayaran dilakukan untuk luasan yang tidak sesuai dengan SHM No. 1361. Bahkan bukti kedua pembayaran itu tidak saling mendukung, yang satu disebut pelepasan hak, yang lain ganti rugi,” terangnya.

Cong San mempertanyakan dasar hukum dari kedua pembayaran tersebut. Sebab kliennya memiliki bukti fisik dan yuridis yang sah dan tidak pernah dibatalkan baik oleh pemerintah maupun pengadilan.

“Kami mendesak agar permasalahan ini segera diselesaikan, terlebih karena dalam peta blok lahan landasan pacu Bandara Letkol Wisnu yang dimiliki Dinas Perhubungan Buleleng, tampak jelas ada sebidang lahan yang masih ditandai garis merah, itu indikasi status kepemilikannya masih bermasalah,” tandas Cong San.

wartawan
CHA
Category

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Lab Ganja Hidroponik di Denpasar, Polisi Amankan Dua WN Rusia

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Narkoba Polda Bali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina kusuma IV Ubung Kaja, Denpasar Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 jam 02.30 Wita. Dari penggerebekan itu polisi mengamankan dua orang Warga Negara (WN) Rusia berinisial NR (31) dan KV (33) karena melakukan kegiatan clandestein lab narkotika jenis ganja secara hidroponik.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Tampilkan Produk Unggulan di Ajang Bergengsi Innacraft 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, hadir langsung dalam pelaksanaan Pameran Innacraft Tahun 2025  yang berlangsung di Assembly Hall, JCC Senayan Jakarta, Kamis, (2/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Batik Nasional, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar Kenakan Batik

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2025, Insan BRILiaN BRI Region 17/Denpasar kompak mengenakan pakaian batik di lingkungan kerja sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Indonesia sekaligus dukungan nyata dalam melestarikan warisan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.