Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

lahan diserobot
Bali Tribune / DISEROBOT - Lokasi lahan yang diduga diserobot oleh Ketut Wijana di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku. Tak tanggung-tanggung, penyerobotan itu berlangsung cukup lama tanpa diketahui pemiliknya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh  I Ketut Arsana, warga Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ke Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng atas dugaan terjadi tindak pidana pencurian dan pengerusakan.

“Ya benar, saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan sedang dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan. Untuk perkembangan kasus tersebut nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Iptu Yohana Rosalin, Rabu (27/8).

Sementara itu, dalam laporannya, Arsana mengungkap adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Arsana menyebut pelaku melakukan pencurian dengan cara menggali bebatuan kemudian menjualnya tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.

“Pelaku juga melakukan pengerusakan lahan dengan mengubah posisi semula yang awalnya tinggi menjadi cekung dan berlubang besar,” jelas Arsana.

Menurut dia, awalnya ia mengetahui pelaku melakukan pengeruskan pada tanggal 26 bulan Juli 2025 menggunakan alat berat. Saat itu operator alat berat berwarna kuning terlihat sedang memecah batu. Setelah ditanya, operator alat berat mengaku diperintah oleh Ketut Wijana.

“Pelaku mengaku sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan yang diklaim milik Wayan Putra. Padahal jelas lahan tersebut milik bos saya bernama Pardamean Siahaan. Saya selaku pihak yang diberi kuasa oleh pemilik melaporkan kasus itu ke polisi,” terangnya.

Arsana menyebut, pelaku sempat memberikan tawaran ganti rugi sejumlah Rp 125 juta namun sampai saat ia menggulirkan laporan janji itu tidak terealisasi. Ia pun diminta oleh pemilik lahan untuk melaporkan peristiwa pencurian dan pengerusakan tanah tersebut ke Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kerugian sebesar Rp 500 juta yang mana kerugian tersebut didapat dari berkurangnya volume tanah dan batu yang sudah terjual,” tandas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.