Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

lahan diserobot
Bali Tribune / DISEROBOT - Lokasi lahan yang diduga diserobot oleh Ketut Wijana di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku. Tak tanggung-tanggung, penyerobotan itu berlangsung cukup lama tanpa diketahui pemiliknya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh  I Ketut Arsana, warga Banjar Dinas Wanasari, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ke Polres Buleleng.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Buleleng atas dugaan terjadi tindak pidana pencurian dan pengerusakan.

“Ya benar, saat ini kasus tersebut ditangani Satreskrim Polres Buleleng dan sedang dalam tahap penyelidikan. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan. Untuk perkembangan kasus tersebut nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Iptu Yohana Rosalin, Rabu (27/8).

Sementara itu, dalam laporannya, Arsana mengungkap adanya penyerobotan lahan yang dilakukan oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Arsana menyebut pelaku melakukan pencurian dengan cara menggali bebatuan kemudian menjualnya tanpa izin dan sepengetahuan pemilik.

“Pelaku juga melakukan pengerusakan lahan dengan mengubah posisi semula yang awalnya tinggi menjadi cekung dan berlubang besar,” jelas Arsana.

Menurut dia, awalnya ia mengetahui pelaku melakukan pengeruskan pada tanggal 26 bulan Juli 2025 menggunakan alat berat. Saat itu operator alat berat berwarna kuning terlihat sedang memecah batu. Setelah ditanya, operator alat berat mengaku diperintah oleh Ketut Wijana.

“Pelaku mengaku sudah mendapatkan izin dari pemilik lahan yang diklaim milik Wayan Putra. Padahal jelas lahan tersebut milik bos saya bernama Pardamean Siahaan. Saya selaku pihak yang diberi kuasa oleh pemilik melaporkan kasus itu ke polisi,” terangnya.

Arsana menyebut, pelaku sempat memberikan tawaran ganti rugi sejumlah Rp 125 juta namun sampai saat ia menggulirkan laporan janji itu tidak terealisasi. Ia pun diminta oleh pemilik lahan untuk melaporkan peristiwa pencurian dan pengerusakan tanah tersebut ke Polres Buleleng untuk proses lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kerugian sebesar Rp 500 juta yang mana kerugian tersebut didapat dari berkurangnya volume tanah dan batu yang sudah terjual,” tandas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.