Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

koster
Bali Tribune / MATUR PIUNING - Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengikuti persembahyangan bersama dan matur piuning terkait resminya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Prosesi sakral tersebut juga diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, kalangan akademisi, dan pelajar,  serta masyarakat umum.  Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster kepada sejumlah awak media menyampaikan, Persembahyangan dan Matur Piuning ini dilaksanakan untuk memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru  2025-2125 tersebut bisa berjalan tanpa hambatan guna menjaga kelestarian Agama, Adat, Budaya, Tradisi, Seni dan Alam Bali, serta tata titi kehidupan masyarakat Bali yang adi luhung.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, haluan ini telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali, dari tingkat provinsi hingga desa adat, memiliki komitmen yang sama menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Koster, sembari menegaskan sebenarnya secara substansi, berbagai program dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sejatinya telah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan secara utuh dan terarah.

Salah satunya, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain, yang diterbitkan untuk melindungi lahan produktif (terutama sawah), menjaga ketahanan pangan, dan melestarikan identitas agraris Bali dari pembangunan non-pertanian, serta ditujukan kepada Bupati/Wali Kota untuk mengendalikannya secara ketat. Serta Ingub Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring, bertujuan melindungi UMKM lokal dan pasar tradisional Bali dengan memperlambat ekspansi minimarket.

“Pengendalian alih fungsi lahan produktif sudah mulai dilakukan. Instruksi gubernur telah diterbitkan sambil menunggu peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Bali,” jelasnya. Selain itu, program pembangunan sumber daya manusia (SDM) Bali Unggul, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan program satu keluarga satu sarjana, dan  program ini akan diperluas dan dipercepat, dengan sosialisasi dimulai pada Januari mendatang.

Di sektor infrastruktur, Gubernur Koster menyampaikan rencana pembangunan sejumlah fasilitas strategis, antara lain gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, pembangunan fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, serta peningkatan konektivitas jalan penghubung Bali Selatan dan Bali Utara.

Selain itu, pembangunan Pusat Kesenian Bali dijadwalkan mulai 2026. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, yang ditargetkan rampung hingga 2027.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali selama satu abad ke depan. Konsep ini berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.

Dengan peresmian ini, menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.

wartawan
AGS
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.