Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

koster
Bali Tribune / MATUR PIUNING - Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengikuti persembahyangan bersama dan matur piuning terkait resminya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Prosesi sakral tersebut juga diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, kalangan akademisi, dan pelajar,  serta masyarakat umum.  Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster kepada sejumlah awak media menyampaikan, Persembahyangan dan Matur Piuning ini dilaksanakan untuk memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru  2025-2125 tersebut bisa berjalan tanpa hambatan guna menjaga kelestarian Agama, Adat, Budaya, Tradisi, Seni dan Alam Bali, serta tata titi kehidupan masyarakat Bali yang adi luhung.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, haluan ini telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali, dari tingkat provinsi hingga desa adat, memiliki komitmen yang sama menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Koster, sembari menegaskan sebenarnya secara substansi, berbagai program dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sejatinya telah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan secara utuh dan terarah.

Salah satunya, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain, yang diterbitkan untuk melindungi lahan produktif (terutama sawah), menjaga ketahanan pangan, dan melestarikan identitas agraris Bali dari pembangunan non-pertanian, serta ditujukan kepada Bupati/Wali Kota untuk mengendalikannya secara ketat. Serta Ingub Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring, bertujuan melindungi UMKM lokal dan pasar tradisional Bali dengan memperlambat ekspansi minimarket.

“Pengendalian alih fungsi lahan produktif sudah mulai dilakukan. Instruksi gubernur telah diterbitkan sambil menunggu peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Bali,” jelasnya. Selain itu, program pembangunan sumber daya manusia (SDM) Bali Unggul, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan program satu keluarga satu sarjana, dan  program ini akan diperluas dan dipercepat, dengan sosialisasi dimulai pada Januari mendatang.

Di sektor infrastruktur, Gubernur Koster menyampaikan rencana pembangunan sejumlah fasilitas strategis, antara lain gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, pembangunan fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, serta peningkatan konektivitas jalan penghubung Bali Selatan dan Bali Utara.

Selain itu, pembangunan Pusat Kesenian Bali dijadwalkan mulai 2026. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, yang ditargetkan rampung hingga 2027.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali selama satu abad ke depan. Konsep ini berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.

Dengan peresmian ini, menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.

wartawan
AGS
Category

Jembatan Yeh Ngigih Mulai Dibeton, Jalur Gadung Sari-Pesagi Ditutup

balitribune.co.id | Tabanan – Akses jalan penghubung Desa Gadung Sari di Kecamatan Selemadeg Timur dan Desa Pesagi di Kecamatan Penebel melalui Jembatan Yeh Ngigih akan ditutup total mulai Selasa (29/9/2026).

Penutupan rute antarkecamatan tersebut dilakukan seiring perbaikan jembatan yang sudah masuk tahap pembetonan. Penutupan jalur ini diterapkan lantaran material pembetonan akan segera tiba di lokasi proyek.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.