Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

koster
Bali Tribune / MATUR PIUNING - Gubernur Bali I Wayan Koster saat mengikuti persembahyangan bersama dan matur piuning terkait resminya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Prosesi sakral tersebut juga diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, anggota DPRD Bali, Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, kalangan akademisi, dan pelajar,  serta masyarakat umum.  Persembahyangan dipuput oleh Ida Sri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster kepada sejumlah awak media menyampaikan, Persembahyangan dan Matur Piuning ini dilaksanakan untuk memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru  2025-2125 tersebut bisa berjalan tanpa hambatan guna menjaga kelestarian Agama, Adat, Budaya, Tradisi, Seni dan Alam Bali, serta tata titi kehidupan masyarakat Bali yang adi luhung.

“Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ini mulai diberlakukan tahun 2025 sesuai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023. Sebelumnya, pada 19 Agustus 2023, haluan ini telah dilakukan pasupati secara niskala dan disosialisasikan agar seluruh pemimpin di Bali, dari tingkat provinsi hingga desa adat, memiliki komitmen yang sama menjaga alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” ujar Gubernur Koster, sembari menegaskan sebenarnya secara substansi, berbagai program dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun sejatinya telah berjalan. Namun, peresmian ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan secara utuh dan terarah.

Salah satunya, pihaknya telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Bali Nomor 5 Tahun 2025 tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain, yang diterbitkan untuk melindungi lahan produktif (terutama sawah), menjaga ketahanan pangan, dan melestarikan identitas agraris Bali dari pembangunan non-pertanian, serta ditujukan kepada Bupati/Wali Kota untuk mengendalikannya secara ketat. Serta Ingub Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring, bertujuan melindungi UMKM lokal dan pasar tradisional Bali dengan memperlambat ekspansi minimarket.

“Pengendalian alih fungsi lahan produktif sudah mulai dilakukan. Instruksi gubernur telah diterbitkan sambil menunggu peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas bersama DPRD Bali,” jelasnya. Selain itu, program pembangunan sumber daya manusia (SDM) Bali Unggul, Pemerintah Provinsi Bali telah menjalankan program satu keluarga satu sarjana, dan  program ini akan diperluas dan dipercepat, dengan sosialisasi dimulai pada Januari mendatang.

Di sektor infrastruktur, Gubernur Koster menyampaikan rencana pembangunan sejumlah fasilitas strategis, antara lain gedung parkir terintegrasi di kawasan Batur dan Besakih, pembangunan fasilitas parkir di Padanggalak, pengembangan pelabuhan, serta peningkatan konektivitas jalan penghubung Bali Selatan dan Bali Utara.

Selain itu, pembangunan Pusat Kesenian Bali dijadwalkan mulai 2026. Tahap awal akan difokuskan pada pembangunan zona inti dan fasilitas pentas budaya, yang ditargetkan rampung hingga 2027.

Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali selama satu abad ke depan. Konsep ini berlandaskan filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali secara berkelanjutan.

Dengan peresmian ini, menurut Gubernur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya membangun Bali secara terencana, berkelanjutan, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal demi kesejahteraan generasi kini dan mendatang.

wartawan
AGS
Category

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.