Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lama Tak Beroperasi, Komisi IV DPRD Badung Sidak RSUD Giri Asih

sidak
Bali Tribune / Komisi IV DPRD Badung saat sidak ke RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan (KKL) atau sidak terkait Pengelolaan Operasional di RSUD Giri Asih, Jalan Ciung Wanara Nomor 5 Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (8/10).

Sidak menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Selain itu, juga hadir Camat Abiansemal, Perbekel Desa Blahkiuh dan para undangan lainnya. 

Sidak DPRD Badung dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Badung Made Suwardana dan sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Badung yaitu Ni Luh Putu Sekarini, I Gede Suraharja dan Joni Pargawa.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana  menyebutkan pihaknya dari Komisi IV DRPD Badung ingin memahami secara mendalam kendala yang dihadapi, lantaran Rumah Sakit Giri Asih hingga saat ini belum bisa beroperasional, meski manajemen baru ditetapkan pada 1 September 2025 lalu. 

"Kami mendengar bahwa salah satu kendalanya terkait dengan perizinan operasional, terutama izin penggunaan tanah milik Provinsi yang dipakai oleh Rumah Sakit Giri Asih ini. Rumah Sakit tersebut dibangun diatas tanah milik provinsi dan statusnya masih berupa izin pakai," kata Graha Wicaksana. 

Oleh karena itu, pihaknya dari DPRD Badung mengharapkan agar Pemkab Badung, melalui Bupati Badung dan Ketua DPRD Badung dapat mengusulkan, supaya tanah milik provinsi tersebut dapat dihibahkan kepada Pemkab Badung.

 Untuk itu, Graha Wicaksana berharap tanah tersebut bisa digunakan sepenuhnya untuk keperluan akreditasi rumah sakit dan tidak perlu lagi ada perpanjangan izin setiap empat atau lima tahun sekali.

Dari segi penganggaran, pihaknya juga melihat ada beberapa kebutuhan mendesak di rumah sakit, seperti AC dan genset, yang sifatnya sangat urgent. 

"Kami berharap agar pada Perubahan Anggaran Tahun 2025, kebutuhan tersebut bisa dijadikan prioritas dan tidak terkena efisiensi, sehingga rumah sakit ini bisa mulai beroperasi secara minimal," paparnya. 

Paling tidak, layanan Unit Gawat Darurat (UGD) bisa difungsikan terlebih dahulu untuk melayani kasus-kasus darurat.

"Harapan kami, pada tahun depan, Rumah Sakit itu dapat berjalan sesuai dengan rencana kerja yang disampaikan oleh Ibu Direktur Rumah Sakit, yaitu pada tahun 2026 sudah bisa bekerjasama dengan BPJS. Karena selama belum bekerjasama dengan BPJS, tentu belum akan ada pasien yang bisa ditangani melalui sistem tersebut," terangnya. 

Sementara itu, Direktur RSUD Giri Asih, Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati, M.Kes., menyebutkan hingga saat ini, pihaknya sedang mengurus kelengkapan administrasi agar Rumah Sakit ini dapat segera beroperasional.

"Sebelumnya, kami terkendala pada masalah alas hak tanah, karena statusnya masih berupa surat pinjam pakai dari Pemerintah Provinsi," terangnya. 

Hal ini terjadi, karena proses hibah tanah masih dalam tahap pengurusan dan belum keluar. Setelah alas hak berupa surat pinjam pakai itu terbit, barulah pihaknya  dapat mengurus izin lingkungan ke DLHK Kabupaten Badung. Nantinya, setelah izin lingkungan dari DLHK keluar, pihaknya akan melanjutkan dengan pengurusan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) di PUPR.

Jika SLF sudah terbit, maka kami akan mengurus izin operasional (SIO) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung.

"Secara bersamaan, kami juga terus melengkapi dokumen dan sarana prasarana yang belum lengkap, seperti genset, AC, dan gorden. Kami berusaha agar semua kebutuhan ini bisa segera terpenuhi," tuturnya. 

Untuk itu, Ayu Ratnawati berharap, mudah-mudahan, di akhir tahun 2025 ini, pihaknya sudah bisa membuka layanan UGD terlebih dahulu sebagai tahap awal pelayanan kesehatan. 

"Setelah layanan UGD dibuka di akhir tahun ini, kami akan mempersiapkan akreditasi rumah sakit pada tahun depan. Setelah proses akreditasi selesai, kami akan mengajukan kredensialing agar bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," paparnya.

wartawan
ANA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.