Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Langgar Izin Tinggal, WNA Asal Italia Dideportasi

Deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - Imigrasi Singaraja kembali mendeportasi WNA asal Italia FAFC setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

balitribune.co.id | Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja kembali mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing (WNA). Seorang pria berinisial FAFC (42), warga negara Italia, resmi dideportasi dari Bali setelah terbukti menyalahgunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). 

WNA FAFC sebelumnya diketahui bekerja sebagai instruktur freediving di Bali. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa ia juga terlibat dalam aktivitas pemasaran spearfishing melalui akun media sosialnya, sebuah kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan, mengatakan langkah deportasi ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum keimigrasian. “Kami memiliki kewajiban untuk memastikan setiap WNA mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya di wilayah kerja kami seperti Karangasem, Buleleng, dan Jembrana. Tindakan FAFC bertentangan dengan ketentuan izin tinggal dan dapat mengganggu ketertiban serta ekosistem pariwisata Bali,” ujar Hendra, Rabu (14/5).

Menurutnya, FAFC telah dipulangkan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan penerbangan Thai Airways TG 440 menuju Bangkok, dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Milan, Italia. “Kami mengimbau agar semua warga negara asing yang berada di Bali mematuhi seluruh ketentuan keimigrasian demi menjaga iklim investasi, pariwisata, dan kelestarian lingkungan di Pulau Dewata,” tandas Hendra Setiawan. 

wartawan
CHA
Category

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.