Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

bantuan hukum
Bali Tribune / MOU - Bupati Satria teken MOU bantuan hukum bagi warga miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Perpanjangan perjanjian kerjasama ini tentang Fasilitasi Peningkatan Kapasitas, Kesadaran Hukum Masyarakat dan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Bupati Satria menyambut baik hal ini dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana atas kerjasama yang telah berjalan selama ini. Menurutnya hal ini sangat penting guna membantu masalah hukum untuk masyarakat miskin di kabupaten Klungkung. 

"Saya percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi akan dilanjutkan dengan implementasi yang terukur dan berdampak luas bagi masyarakat. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah terkait untuk mendukung pelaksanaan kerja sama ini secara aktif, terencana, dan berkesinambungan." harap Bupati Satria.

Di hari dan tempat yang sama, Bupati Satria juga melakukan penandatangan kerjasama dengan STIE Satya Dharma Singaraja. Tujuan dari kerja sama ini juga mencakup peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, serta mendorong pengembangan potensi daerah secara efektif, inovatif, dan berkelanjut.Kerjasama ini menitikberatkan pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan visi misi untuk menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai pusat pertumbuhan yang berbasis pengetahuan. inovasi, dan kualitas SDM. "Melalui kereja sama ini, saya harap STIE Satya Dharma bisa menjadi mitra strategis pernerintah daerah dalam pengembangan i|mu manajemen dan akuntansi yang aplikatif, kontekstual, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat Klungkung." ujar Bupati. 

wartawan
SUG
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.