Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

bantuan hukum
Bali Tribune / MOU - Bupati Satria teken MOU bantuan hukum bagi warga miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Perpanjangan perjanjian kerjasama ini tentang Fasilitasi Peningkatan Kapasitas, Kesadaran Hukum Masyarakat dan Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin. Bupati Satria menyambut baik hal ini dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana atas kerjasama yang telah berjalan selama ini. Menurutnya hal ini sangat penting guna membantu masalah hukum untuk masyarakat miskin di kabupaten Klungkung. 

"Saya percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi akan dilanjutkan dengan implementasi yang terukur dan berdampak luas bagi masyarakat. Untuk itu, saya menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah terkait untuk mendukung pelaksanaan kerja sama ini secara aktif, terencana, dan berkesinambungan." harap Bupati Satria.

Di hari dan tempat yang sama, Bupati Satria juga melakukan penandatangan kerjasama dengan STIE Satya Dharma Singaraja. Tujuan dari kerja sama ini juga mencakup peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, serta mendorong pengembangan potensi daerah secara efektif, inovatif, dan berkelanjut.Kerjasama ini menitikberatkan pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 

Hal ini sejalan dengan visi misi untuk menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai pusat pertumbuhan yang berbasis pengetahuan. inovasi, dan kualitas SDM. "Melalui kereja sama ini, saya harap STIE Satya Dharma bisa menjadi mitra strategis pernerintah daerah dalam pengembangan i|mu manajemen dan akuntansi yang aplikatif, kontekstual, dan mampu menjawab kebutuhan nyata di tengah masyarakat Klungkung." ujar Bupati. 

wartawan
SUG
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.