Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia Harus Waspada Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Momen perayaan Idul Fitri sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Indonesia untuk saling berkirim pesan-pesan berisi salam Lebaran. Pesan tersebut juga berisi foto, gambar bergerak atau gift, dan bentuk-bentuk kreatif lainnya. Namun, seiring makin canggihnya teknologi, tentu saja momentum ini juga bisa jadi peluang untuk para pelaku penipuan atau kejahatan online. 

Modus yang bisa terjadi ada banyak, misalnya pengiriman salam Lebaran yang tanpa disadari korban disertai dengan file APK lewat Whatsapp. Ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses ke smartphone korban. Atau misalnya, ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan link yang mengatasnamakan sebuah ekspedisi, memberitahukan bahwa link tersebut adalah link untuk melacak pengiriman parsel untuk korban, padahal link tersebut dikirim oleh penipu. 

Apalagi saat ini, penggunaan internet tidak lagi menjadi monopoli generasi muda. Sudah banyak lansia yang juga memakai smartphone untuk keperluan sehari-hari. Edukasi kepada lansai untuk waspada penipuan digital berkedok salam Lebaran disampaikan OCBC beberapa waktu lalu. 

Dalam sebuah survei oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ditemukan sebanyak 7,19 persen dari total populasi yang terkoneksi internet adalah lansia, yakni mereka yang berusia 55 tahun keatas. Namun, dengan keterbatasan pengetahuan teknologi dan rentan terhadap kejahatan siber, lansia seringkali menjadi target empuk bagi para penipu digital.

Lansia rentan terhadap berbagai jenis kejahatan siber, seperti penipuan lewat telepon, SMS atau WhatsApp, penipuan melalui media sosial, penyebaran informasi palsu, dan penipuan melalui platform e-commerce. Mereka seringkali menjadi korban karena kurangnya pengetahuan tentang teknologi dan mudahnya percaya terhadap informasi yang diterima. 

Lantas, bagaimana sih cara para lansia menghindari menjadi korban kejahatan siber. OCBC mempunyai sejumlah tips yang bisa diperhatikan. Jangan klik link atau buka attachment, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Teliti dalam menerima telepon/SMS/email. Penyedia layanan keuangan seperti bank tidak pernah meminta password dan user akun melalui telepon/SMS/email apapun. Jangan pernah memberikan info mengenai data pribadi kepada penelepon yang tidak diketahui dengan jelas, dan selalu baca SMS dan email dengan teliti. 

Selalu cari info lengkap sebelum melakukan transaksi apapun. Apabila akan melakukan transaksi, periksa dan cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai website atau aplikasi yang digunakan. Apabila menggunakan jasa keuangan, pastikan sudah terdaftar di OJK. Abaikan tawaran-tawaran dan iklan-iklan yang mencurigakan, terutama yang mengharuskan untuk mengirimkan uang atau memberikan data pribadi. 

Simpan data mengenai rekening, password, dan hal penting lainnya dengan hati-hati. Jangan memberikan detail yang mencakup hal-hal berkaitan dengan rekening bank atau mobile banking. Apabila ada kesulitan atau hal yang tidak diketahui, minta bantuan kepada orang tepercaya, yang sekiranya lebih mengetahui tentang teknologi, aktivitas perbankan, dan pengoperasian internet dan aplikasi. 

Selain itu, orang-orang terdekat lansia juga bisa ikut berperan dalam melindungi mereka dari penipuan online. Terus ingatkan mereka akan cara-cara memproteksi diri di internet, dan terutama sekali, selalu hadir untuk mengajarkan dan menjawab pertanyaan mereka tentang teknologi, terutama smartphone dan hal-hal yang mereka gunakan sehari-hari. 

Dengan adanya kesadaran dan pengetahuan tentang modus-modus penipuan ini, kesadaran akan keamanan siber di kalangan lansia juga meningkat. Sehingga mereka dapat menggunakan internet dan melakukan transaksi secara lebih aman dan bijak. Apabila ada keraguan mengenai produk, layanan, dan informasi dari bank, langsung hubungi Relationship Manager atau Customer Service yang tepercaya.

wartawan
YUE
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.