Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lansia Harus Waspada Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran

Bali Tribune / ilustrasi

balitribune.co.id | DenpasarMomen perayaan Idul Fitri sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Indonesia untuk saling berkirim pesan-pesan berisi salam Lebaran. Pesan tersebut juga berisi foto, gambar bergerak atau gift, dan bentuk-bentuk kreatif lainnya. Namun, seiring makin canggihnya teknologi, tentu saja momentum ini juga bisa jadi peluang untuk para pelaku penipuan atau kejahatan online. 

Modus yang bisa terjadi ada banyak, misalnya pengiriman salam Lebaran yang tanpa disadari korban disertai dengan file APK lewat Whatsapp. Ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses ke smartphone korban. Atau misalnya, ada nomor yang tidak dikenal mengirimkan link yang mengatasnamakan sebuah ekspedisi, memberitahukan bahwa link tersebut adalah link untuk melacak pengiriman parsel untuk korban, padahal link tersebut dikirim oleh penipu. 

Apalagi saat ini, penggunaan internet tidak lagi menjadi monopoli generasi muda. Sudah banyak lansia yang juga memakai smartphone untuk keperluan sehari-hari. Edukasi kepada lansai untuk waspada penipuan digital berkedok salam Lebaran disampaikan OCBC beberapa waktu lalu. 

Dalam sebuah survei oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), ditemukan sebanyak 7,19 persen dari total populasi yang terkoneksi internet adalah lansia, yakni mereka yang berusia 55 tahun keatas. Namun, dengan keterbatasan pengetahuan teknologi dan rentan terhadap kejahatan siber, lansia seringkali menjadi target empuk bagi para penipu digital.

Lansia rentan terhadap berbagai jenis kejahatan siber, seperti penipuan lewat telepon, SMS atau WhatsApp, penipuan melalui media sosial, penyebaran informasi palsu, dan penipuan melalui platform e-commerce. Mereka seringkali menjadi korban karena kurangnya pengetahuan tentang teknologi dan mudahnya percaya terhadap informasi yang diterima. 

Lantas, bagaimana sih cara para lansia menghindari menjadi korban kejahatan siber. OCBC mempunyai sejumlah tips yang bisa diperhatikan. Jangan klik link atau buka attachment, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Teliti dalam menerima telepon/SMS/email. Penyedia layanan keuangan seperti bank tidak pernah meminta password dan user akun melalui telepon/SMS/email apapun. Jangan pernah memberikan info mengenai data pribadi kepada penelepon yang tidak diketahui dengan jelas, dan selalu baca SMS dan email dengan teliti. 

Selalu cari info lengkap sebelum melakukan transaksi apapun. Apabila akan melakukan transaksi, periksa dan cari informasi sebanyak-banyaknya mengenai website atau aplikasi yang digunakan. Apabila menggunakan jasa keuangan, pastikan sudah terdaftar di OJK. Abaikan tawaran-tawaran dan iklan-iklan yang mencurigakan, terutama yang mengharuskan untuk mengirimkan uang atau memberikan data pribadi. 

Simpan data mengenai rekening, password, dan hal penting lainnya dengan hati-hati. Jangan memberikan detail yang mencakup hal-hal berkaitan dengan rekening bank atau mobile banking. Apabila ada kesulitan atau hal yang tidak diketahui, minta bantuan kepada orang tepercaya, yang sekiranya lebih mengetahui tentang teknologi, aktivitas perbankan, dan pengoperasian internet dan aplikasi. 

Selain itu, orang-orang terdekat lansia juga bisa ikut berperan dalam melindungi mereka dari penipuan online. Terus ingatkan mereka akan cara-cara memproteksi diri di internet, dan terutama sekali, selalu hadir untuk mengajarkan dan menjawab pertanyaan mereka tentang teknologi, terutama smartphone dan hal-hal yang mereka gunakan sehari-hari. 

Dengan adanya kesadaran dan pengetahuan tentang modus-modus penipuan ini, kesadaran akan keamanan siber di kalangan lansia juga meningkat. Sehingga mereka dapat menggunakan internet dan melakukan transaksi secara lebih aman dan bijak. Apabila ada keraguan mengenai produk, layanan, dan informasi dari bank, langsung hubungi Relationship Manager atau Customer Service yang tepercaya.

wartawan
YUE
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.