Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapak Asik Onsite Layanan Klaim JHT di Kantor Cabang Tanpa Kontak Fisik

Bali Tribune / ASIK ONSITE - Layanan Lapak Asik Onsite yang dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen

balitribune.co.id | Denpasar  - Pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) memicu masyarakat pekerja berbondong-bondong mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dari program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pulau Bali yang menjadi destinasi internasional pun terkena imbas penyebaran wabah global ini. Pasalnya ribuan pekerja pariwisata diPHK maupun dirumahkan, saat pemerintah menutup sementara kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata guna menekan penyebaran Covid-19. 

Menyikapi tingginya permintaan klaim JHT, BPJAMSOSTEK telah melakukan pelayanan secara digital melalui Lapak Asik untuk mengurangi kontak fisik pada Maret 2020 lalu. Saat ini layanan tersebut lebih disempurnakan lagi untuk mencegah adanya kontak fisik antara petugas klaim dengan pemohon atau masyarakat pekerja. Demikian disampaikan Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Krishna Syarif usai meninjau jalannya Lapak Asik Onsite di Kantor Cabang Denpasar, Rabu (18/11).

"Selama pandemi, kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja baik informasi dan klaim yang dibutuhkan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan di wilayah masing-masing. Kami memberlakukan disiplin dalam mencegah perluasan pandemi," katanya. 

Krishna menjelaskan, dengan pelayanan punya Lapak Asik secara online memberikan kemudahan kepada masyarakat pekerja yang akan klaim JHT, cukup dilakukan dari rumah menggunakan ponsel pintar dan tidak perlu datang ke kantor cabang. Sedangkan layanan Lapak Asik Onsite dapat dilakukan di kantor cabang tanpa menyerahkan berkas fisik kepada petugas, cukup dengan scan QR Code kemudian mengunggah dokumen yang diperlukan.

Lapak Asik Onsite merupakan inovasi berbasis digital, sistem pelayanannya bertujuan untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite. Metode pelayanan ini merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19, karena dalam pelayanan tersebut peserta bisa antre dengan jarak lebih jauh namun tetap berada di lingkup kantor BPJAMSOSTEK.

Lapak Asik Onsite yang diuji coba mulai 2 November 2020 merupakan layanan berbasis gadget online khusus melayani peserta yang datang di kantor cabang untuk mengurus klaim JHT. Layanan ini lebih menyempurnakan pengaturan antrean. Dalam Lapak Asik Onsite kali ini petugas memanggil dengan radius yang agak jauh.

"Kita siapkan kanal-kanal layanan digital dan mengimbau kepada pekerja supaya lebih menggunakan kanal layanan ini karena tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor cabang," ucap Krishna.

Deputi Direktur Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal, Isnavodiar Jatmiko mengatakan bahwa selama pandemi iuran program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminam Kematian (JKm) diberikan relaksasi sebesar 99%. Hal ini sangat baik untuk perusahaan sebagai pemberi kerja, sehingga tidak perlu membayarkan iuran tenaga kerjanya sebesar 100% hanya membayar 1% saja. Pemberian relaksasi ini tidak mengurangi manfaat yang didapat peserta baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). 

"Namun bagi para pekerja pastikan upahnya di perusahaan tidak berkurang. 

Pastikan upah yang dilaporkan HRD tidak berubah yang berubah adalah pembayarannya. Kalau upah ada pengurangan, diinformasikan terlebih dahulu kepada pekerja di perusahaan masing-masing. Dibicarakan di serikat pekerjanya masing-masing," bebernya.

Deputi Direktur Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian mengakui jika layanan Lapak Asik Onsite sudah diuji coba di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Denpasar sejak awal November ini. "Masyarakat pekerja juga sudah memanfaatkan layanan digital ini sehingga sudah tidak tampak lagi ada antrean di kantor cabang," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.