Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Jaringan tersebut terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap RS, remaja asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan saat menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tejakula.

Terbongkarnya jaringan narkoba dengan kendali dari Lapas Singaraja disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers Senin (2/11/2026). Ia mengungkap awal terbongkar kasus tersebut bermula dari ditangkapnya pelaku di area parkir Minimarket Indomaret, Desa Sembiran, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.25 Wita. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 15,26 gram netto.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika yang semakin meresahkan di kawasan Desa Sembiran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap RS,” terang AKBP Ruzi didampingi Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan.

Dalam penangkapan yang disaksikan saksi setempat, polisi mengamankan 36 paket sabu siap edar dan satu paket berukuran besar. Selain narkotika, petugas turut menyita timbangan digital, lima bendel plastik klip, lakban, serta alat hisap.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan kami mengamankan 36 paket sabu siap edar beserta satu paket besar lainnya, timbangan digital, lima bendel plastik klip, lakban, hingga alat hisap. Tersangka juga mengakui telah menempel beberapa paket sabu di titik lokasi lain sebelum ditangkap,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah pada sosok DMI, seorang narapidana yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Singaraja. Berdasarkan pengakuan RS, aktivitas peredaran sabu tersebut tidak dijalankan secara mandiri, melainkan atas instruksi DMI yang diduga mengatur distribusi barang haram itu dari dalam lapas.

RS bertugas membawa sekaligus menempelkan paket sabu di sejumlah titik yang telah ditentukan, terutama di wilayah Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Ditambahkan, komunikasi antara keduanya dilakukan menggunakan telepon seluler yang berada dalam penguasaan DMI di dalam lapas. Sistem distribusi dibuat dengan metode tempel, sehingga kurir tidak harus bertemu langsung dengan pembeli.

Setiap kali selesai menempatkan paket sabu, RS mengirimkan titik koordinat melalui fitur berbagi lokasi kepada DMI. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada calon pembeli untuk mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan.

“Setelah RS menempel paket narkoba di lokasi tertentu, ia mengirimkan share location kepada DMI. Selanjutnya DMI yang meneruskan titik lokasi tersebut kepada pembeli,” jelasnya dan menambahkan untuk setiap titik tempelan, RS diberi upah sebesar Rp40 ribu.

Setelah dipastikan keterlibatan DMI, polisi lebih lanjut berkoordinasi dengan pihak Lapas Singaraja. Hasilnya, diketahui DMI  menjalani hukuman dalam perkara penggelapan dan diperkirakan akan segera menyelesaikan masa pidananya.

“Tersangka DMI ini sebelumnya terkait kasus penggelapan. Dia seharusnya bebas beberapa minggu lagi. Kami sudah koordinasi dengan pihak lapas agar tidak dibebaskan dulu, karena dia terkait dengan tindak pidana lain,” terangnya.

Terungkapnya dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas turut menjadi perhatian pihak Lapas Singaraja. Menindaklanjuti informasi dari kepolisian, petugas internal langsung melakukan razia mendadak di kamar hunian narapidana.

Hasilnya, sebuah telepon seluler ditemukan di kamar hunian Blok 18 yang ditempati DMI. Perangkat tersebut diduga menjadi sarana komunikasi untuk mengatur aktivitas peredaran sabu di luar lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Singaraja, Putu Rizky Bujangga Suwardana, membenarkan temuan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran internal, ponsel itu diduga masuk melalui salah seorang anggota keluarga DMI ketika melakukan kunjungan besuk.

“HP tersebut disimpan oleh anggota keluarganya di bagian tubuh yang sensitif saat membesuk. Karena adanya keterbatasan norma dan etika pemeriksaan terhadap area sensitif pengunjung, barang tersebut lolos. Ini menjadi bahan evaluasi ketat bagi pengawasan pengunjung ke depan. Petugas pos pemeriksaan yang kecolongan juga sudah kami evaluasi dan saat ini disiagakan di posisi lain,” tegas Bujangga. 

wartawan
CHA
Category

Jalur Utama Pemukiman Tertutup Longsor, Warga Mekarsari Terisolir 16 Jam 

balitribune.co.id | Tabanan - Warga di Banjar Kerobokan, Desa Mekarsari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, sempat terisolir selama 16 jam akibat jalur utama perlintasan permukiman tertutup total oleh material tanah longsor dan tumbangan pohon besar, Senin (2/11/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Menuju Pegadaian 2030, Rakornas SP Pegadaian 2026 Perkuat Soliditas

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian (Persero) bersama Serikat Pekerja (SP) Pegadaian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SP Pegadaian Tahun 2026 pada 28–31 Oktober 2026 di Platinum Hotel Jimbaran, Bali. Mengusung tema “Solid Berkontribusi, Tangguh Berkapabilitas, Serikat Pekerja Berdaya, Pegadaian Jaya, Karyawan Sejahtera”.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bintang dan Resky Melesat, Pebalap Astra Honda Dominasi Podium IM4AC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan performa dominan pada ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 putaran kelima di Petronas Sepang International Circuit, Malaysia pada 31 Oktober–1 November 2026. Bintang Pranata Sukma berhasil mengamankan podium kedua pada race pertama dan kedua, lalu Resky Yusuf Hermawan berhasil meraih podium ketiga di race dua. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung Kreativitas Pemuda, Putu Yunita Bantu ST Windhu Sari Rp10 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Dukungan terhadap kreativitas dan pelestarian budaya oleh generasi muda mendapat perhatian anggota DPRD Badung, Putu Yunita Oktarini. Hal itu ditunjukkan saat menghadiri HUT ke-42 Sekaa Teruna (ST) Windhu Sari di Banjar Batanbuah, Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Minggu (1/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Yunita memberikan bantuan pribadi sebesar Rp10 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Pebalap Indonesia Tembus 10 Besar IM4AC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Bintang Pranata Sukma, sukses mengamankan podium kedua pada Race 1 Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 putaran kelima di Petronas Sepang International Circuit, Malaysia, Sabtu (31/10/2026). Balapan berlangsung sengit di tengah gumpalan hujan yang membasahi trek. Meski sempat mengalami kendala di awal laga, Bintang mampu mengamankan 20 poin krusial.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perumda Pasar Sewakadarma Pacu Diversifikasi Usaha, Targetkan Pendapatan Makin Kuat

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar mulai menata kembali arah bisnis perusahaan untuk lima tahun ke depan. Tak hanya berkutat pada pengelolaan pasar, perusahaan daerah itu menyiapkan diversifikasi usaha mulai dari pengembangan kawasan parkir, stasiun pengisian kendaraan listrik, pemanfaatan atap untuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), ruang kerja bersama hingga perdagangan digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.