Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman
Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman.

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Jaringan tersebut terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap RS, remaja asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan saat menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Tejakula.

Terbongkarnya jaringan narkoba dengan kendali dari Lapas Singaraja disampaikan Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan pers Senin (2/11/2026). Ia mengungkap awal terbongkar kasus tersebut bermula dari ditangkapnya pelaku di area parkir Minimarket Indomaret, Desa Sembiran, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 10.25 Wita. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 15,26 gram netto.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika yang semakin meresahkan di kawasan Desa Sembiran. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap RS,” terang AKBP Ruzi didampingi Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Putu Edy Sukaryawan.

Dalam penangkapan yang disaksikan saksi setempat, polisi mengamankan 36 paket sabu siap edar dan satu paket berukuran besar. Selain narkotika, petugas turut menyita timbangan digital, lima bendel plastik klip, lakban, serta alat hisap.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan kami mengamankan 36 paket sabu siap edar beserta satu paket besar lainnya, timbangan digital, lima bendel plastik klip, lakban, hingga alat hisap. Tersangka juga mengakui telah menempel beberapa paket sabu di titik lokasi lain sebelum ditangkap,” ujar AKBP Ruzi Gusman.

Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah pada sosok DMI, seorang narapidana yang saat ini menjalani masa hukuman di Lapas Singaraja. Berdasarkan pengakuan RS, aktivitas peredaran sabu tersebut tidak dijalankan secara mandiri, melainkan atas instruksi DMI yang diduga mengatur distribusi barang haram itu dari dalam lapas.

RS bertugas membawa sekaligus menempelkan paket sabu di sejumlah titik yang telah ditentukan, terutama di wilayah Kecamatan Tejakula dan Kubutambahan. Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Ditambahkan, komunikasi antara keduanya dilakukan menggunakan telepon seluler yang berada dalam penguasaan DMI di dalam lapas. Sistem distribusi dibuat dengan metode tempel, sehingga kurir tidak harus bertemu langsung dengan pembeli.

Setiap kali selesai menempatkan paket sabu, RS mengirimkan titik koordinat melalui fitur berbagi lokasi kepada DMI. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada calon pembeli untuk mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan.

“Setelah RS menempel paket narkoba di lokasi tertentu, ia mengirimkan share location kepada DMI. Selanjutnya DMI yang meneruskan titik lokasi tersebut kepada pembeli,” jelasnya dan menambahkan untuk setiap titik tempelan, RS diberi upah sebesar Rp40 ribu.

Setelah dipastikan keterlibatan DMI, polisi lebih lanjut berkoordinasi dengan pihak Lapas Singaraja. Hasilnya, diketahui DMI  menjalani hukuman dalam perkara penggelapan dan diperkirakan akan segera menyelesaikan masa pidananya.

“Tersangka DMI ini sebelumnya terkait kasus penggelapan. Dia seharusnya bebas beberapa minggu lagi. Kami sudah koordinasi dengan pihak lapas agar tidak dibebaskan dulu, karena dia terkait dengan tindak pidana lain,” terangnya.

Terungkapnya dugaan pengendalian jaringan narkoba dari dalam lapas turut menjadi perhatian pihak Lapas Singaraja. Menindaklanjuti informasi dari kepolisian, petugas internal langsung melakukan razia mendadak di kamar hunian narapidana.

Hasilnya, sebuah telepon seluler ditemukan di kamar hunian Blok 18 yang ditempati DMI. Perangkat tersebut diduga menjadi sarana komunikasi untuk mengatur aktivitas peredaran sabu di luar lapas.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Singaraja, Putu Rizky Bujangga Suwardana, membenarkan temuan tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran internal, ponsel itu diduga masuk melalui salah seorang anggota keluarga DMI ketika melakukan kunjungan besuk.

“HP tersebut disimpan oleh anggota keluarganya di bagian tubuh yang sensitif saat membesuk. Karena adanya keterbatasan norma dan etika pemeriksaan terhadap area sensitif pengunjung, barang tersebut lolos. Ini menjadi bahan evaluasi ketat bagi pengawasan pengunjung ke depan. Petugas pos pemeriksaan yang kecolongan juga sudah kami evaluasi dan saat ini disiagakan di posisi lain,” tegas Bujangga. 

wartawan
CHA
Category

Wali Kota Denpasar Tinjau Proyek RKB di Tiga SD

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, meninjau proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di tiga Sekolah Dasar (SD) yang merupakan bagian dari proyek fisik strategis Kota Denpasar dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2026, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Harga Melejit, Tepung dan Gula Pasir Mulai Langka 

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Denpasar kini harus menghadapi tekanan berat. Harga sejumlah komoditas bahan pokok, seperti gula pasir dan tepung terigu, terus meroket melampaui ketetapan pemerintah. Tak hanya mahal, barang-barang tersebut juga mulai langka di pasaran sejak Selasa (3/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Glamping di Pelaga Diterjang Longsor, Dua Pengunjung Diduga Tertimbun

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras yang melanda kawasan utara Kabupaten Badung sejak Minggu (1/11/2026) malam memicu bencana tanah longsor di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Material tebing mendadak ambrol dan menimbun salah satu unit penginapan di Eco Park Pelaga Glamping Retreat.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengunjung diduga kuat terjebak dan tertimbun di dalam bangunan yang tertimpa material longsoran.

Baca Selengkapnya icon click

Final BRILIAN Sportartcular Bulu Tangkis Meriah, BO Denpasar Gatot Subroto Raih Gelar Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga (cabor) bulu tangkis Regional Office BRI Region 17 Denpasar berlangsung meriah dengan atmosfer pertandingan yang penuh semangat, sportivitas, dan kebersamaan. Partai final yang digelar pada Minggu (1/11) di GOR Praja Raksaka Denpasar mempertemukan para perwakilan Branch Office terbaik yang telah melalui rangkaian pertandingan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Branch Office (BO) BRI Singaraja berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar yang mencapai puncaknya pada Minggu (1/11/2026). BO BRI Singaraja berhasil mengukuhkan prestasinya dengan mengoleksi 4 medali emas dan 2 medali perak dari total 12 cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.