Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

Menhan
Bali Tribune / Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Satgas PKH telah dan akan terus menyapu bersih praktik pertambangan ilegal, termasuk tambang nikel di wilayah Barat maupun Timur Indonesia. Langkah ini, menurutnya, merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian serius terhadap kebocoran kekayaan negara.

“Presiden sangat concern terhadap kebocoran kekayaan alam yang selama ini dinikmati segelintir kalangan. Negara tidak boleh kalah oleh keserakahan,” tegas Sjafrie saat memberikan pembekalan dalam Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam paparannya, Sjafrie secara terbuka menyinggung data yang menunjukkan bahwa kekayaan ekonomi nasional dikuasai oleh sekitar 10 pengusaha besar. Ironisnya, sebagian dari mereka menjalankan usaha dengan kedok legal, namun praktik di lapangan justru merugikan negara.

“Ada pengusaha yang tampil legal, tapi tindakannya ilegal. Ini ancaman serius terhadap kedaulatan ekonomi kita,” ujarnya.

Ia menyebut, praktik penyelundupan hasil tambang seperti timah, nikel, sawit, hingga batubara telah berlangsung lama, terutama sejak era reformasi. Permainan kotor tersebut ditengarai menyebabkan kebocoran keuangan negara hingga mencapai Rp 5.770 triliun.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Sjafrie memastikan praktik semacam itu tidak lagi ditoleransi. Penertiban dilakukan melalui verifikasi menyeluruh, sanksi administratif, hingga penegakan hukum pidana bagi pihak yang terbukti melanggar aturan.

Bela Negara Bukan hanya Tugas Militer

Kehadiran Menhan Sjafrie yang tiba menggunakan helikopter memberi semangat tersendiri bagi ratusan wartawan peserta retret yang berlangsung sejak 29 Januari hingga 1 Februari 2026. Di hadapan insan pers, ia menekankan bahwa bela negara bukan semata tugas TNI, melainkan hak dan kewajiban seluruh warga negara, termasuk wartawan sebagai pilar demokrasi.

“Insan pers memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan bangsa, terutama di tengah ancaman ekonomi dan perang opini di era digital,” kata Sjafrie.

Ia mengapresiasi antusiasme peserta retret PWI yang dinilainya mencerminkan dedikasi dan disiplin tinggi. Menurutnya, nilai-nilai tersebut merupakan modal penting dalam memperkuat pertahanan negara.

Sjafrie juga menyoroti pentingnya peran pers sebagai kontrol sosial dan penjaga narasi nasionalisme. Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan dituntut berani mengungkap praktik ilegal, penyimpangan birokrasi, serta ketimpangan ekonomi yang dikuasai segelintir kelompok.

“PWI harus menjadi penjuru dalam menghadapi perang opini. Karya jurnalistik yang tajam dan berintegritas adalah bagian dari bela negara,” tegasnya.

Selain isu domestik, Menhan turut memaparkan peran aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, termasuk keterlibatan dalam forum internasional dan komitmen kemanusiaan, salah satunya terkait dukungan terhadap Palestina.

Menutup sesi pembekalan, suasana formal berubah menjadi akrab. Sjafrie memilih makan siang bersama seluruh peserta tanpa sekat, menyapa dan menyalami wartawan satu per satu. Sikap terbuka dan rendah hati ini mendapat apresiasi luas dari peserta retret.

Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi antara Kementerian Pertahanan dan insan pers dalam menjaga kedaulatan negara dan kedaulatan rakyat.

“Waktunya kedaulatan rakyat kembali, melalui komunikasi nasional yang melibatkan pers sebagai garda depan,” pungkas Sjafrie.

wartawan
ARW
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.