Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Layanan M-Paspor Imigrasi Down

Bali Tribune
balitribune.co.id | SingarajaPelayanan paspor melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) sejak pekan lalu mengalami gangguan. Masyarakat tidak bisa  mengunduh berkas permohonan paspor melalui layanan yang dirilis sejak 26 Januari 2022 lalu. Kantor Imigrasi masih melakukan perbaikan hingga aplikasi benar-benar bisa digunakan kembali oleh masyarakat.
 
Kepala Humas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja I Made Rusdiko  membenarkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor mengalamai gangguan sejak beberapa hari lalu. Hingga saat ini masih terus dilakukan perbaikan agar masyarakat secepatnya bisa mengkses layanan tersebut. “Memang aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) untuk sementara dilakukan perbaikan terhitung menyusul kendala teknis yang terjadi pada beberapa hari terakhir,” kata I Made Rusdiko, Rabu (13/4).
 
Menurutnya, sejak tahun 2022 diterapkan layanan pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Awalnya penggunaan aplikasi M-Paspor untuk memudahkan pelayanan terutama di masa pandemi Covid-19 sehingga produktivitas layanan bisa ditingkatkan. M-Paspor memfasilitasi pemohon melakukan pra permohonan paspor dengan mengisi formulir dan mengunggah pindai berkas ke aplikasi secara mandiri.
 
Dengan demikian, kata Rusdiko, saat pemohon datang cukup menunjukkan berkas aslinya dan itu akan memangkas waktu tatap muka di kantor Imigrasi. Sejumlah fitur disebut Rusdiko yang ada dalam aplikasi M-Paspor Cek Status Permohonan Paspor, Validasi NIK Dukcapil, serta Pembayaran PNBP di Awal.
 
“Masyarakat mengisi data sendiri termasuk menginput dokumen sendiri juga. Selain untuk menjaring kejujuran pemohon dalam mengisi data meksud dan tujuan pemohon ke luar negeri. Saat datang ke kantor Imigrasi cukup membawa tanda bukti pendaftaran via M-Paspor, bukti bayar dan di foto, selesai tidak lebih dari 15 menit,” ujar Rusdiko.
 
Masalahnya kata Rusdiko, sejak terjadinya kecenderungan penurunan angka Covid-19 malah meningkatkan animo masyarakat untuk membuat atau memperpanjang paspor. Terlebih banyak negara sudah membuka gerbang kedatangan untuk warga negara asing atau wisatawan termasuk diantaranya perjalanan umrah dan haji. Kondisi itu membuat pemohon membludak dan berimbas pada ketidak mampuan aplikasi M-Paspor.
 
“Saat ini kapasitas M-Paspor tengah ditingkatkan termasuk keluhan masyarakat untuk lebih menyederhanakan aplikasinya sedang dilakukan. Mudah-mudahan dalam minggu ini M-Paspor sudah bisa di akses kembali,” kata Rusdiko.
 
Sementara itu terkait pelayanan Eazy Passport yakni pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling, Rusdiko membenarkan. Model layanan tersebut dimulai sejak 2021 untuk melakukan antisipasi adanya penumpukan orang guna menghindari persebaran Covid-19. Hanya saja pelayanan melalui mekanisme eazy passport dilakukan secara kolektif dan bukan perorangan.
 
“Layanan jemput bola dalam membuatan paspor dilakukan secara kolektif, minimal ada sebanyak 10 pemohon. Petugas Imigrasi akan datang melayani namun tetap menjaga prokes Covid-19. Jadi tidak melayani satu atau dua orang,” tandas Rusdiko. 
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Bangli Desak Pemerintah Tuntaskan Siswa Tercecer dan Hindari Siswa Titipan

balitribune.co.id | Bangli - Penerimaan murid baru untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2024/2025 telah memasuki masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Namun demikian, masih ada sejumlah siswa di Kabupaten Bangli belum mendapat sekolah atau masih tercecer. 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Orang Meninggal, DBD di Gianyar Mencapai 1.640 Kasus

balitribune.co.id | Gianyar - Menjadi phobia setiap tahun, namun kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)  seakan tidak bisa dibendung. Bahkan, di Kabupaten Gianyar  tercatat sebanyak 1.640 kasus sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Dari jumlah tersebut, tiga kasus berakhir dengan kematian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembongkaran di Pantai Bingin, Made Supartha: Komitmen Penegakan Hukum

balitribune.co.id | Badung - Penertiban terhadap puluhan usaha ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung, menuai dukungan kuat dari Anggota Komisi I DPRD Bali, Made Supartha. Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan tata kelola wilayah yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pulau Flores Makin Terhubung, Telkomsel Tambah 15 Site Baru dan 7 COMBAT

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel berupaya untuk memastikan pemerataan ketersediaan akses broadband di seluruh penjuru negeri yang mampu memberdayakan masyarakat dalam menjalani kegiatan sehari-hari. Termasuk diantaranya masyarakat di daerah terpencil, pulau terluar, hingga wilayah perbatasan yang konsisten Telkomsel lakukan dari waktu ke waktu selama 30 tahun melayani negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Merasakan Gahar Mesin Toyota GR di GIIAS 2025

balitribune.co.id | Tangerang - Selasa (22/7) menjadi hari yang tak terlupakan bagi wartawan dari daerah regional Batam, Riau, dan Bali yang diundang Agung Toyota ke GIIAS 2025. Mereka diberi kesempatan menjajal deretan mobil bergenre Gazoo Racing, yakni GR Yaris, GR Supra, dan GR 86 di lintasan jalan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.