Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelet Sikapi Warung Remang-remang, Dalih Kadis Pol PP Dinilai Asbun

warung remang-remang
Bali Tribune / WARUNG - suasana malam di kawasan Jalan Sinta, Jalan Puri Peling hingga Astina Selatan, Bitera, Gianyar dengan deretan warung remang-remang

balitribune.co.id | Gianyar - Statement Kadis Pol PP Gianyar, I Made Watha terkait keberadaan warung remang-remang membuat anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Gregetan. Bahkan Watha dinilai asal bunyi alias asbun dengan nihil tindakan di lapangan. Bahkan cenderung melindungi pengelola warung remang-remang.

Kepada awak media, Rabu (19/3), Ngakan Ketut Putra yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar mengaku heran  bahwa warung remang-remang mengusik warga itu disebut sebagai  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Malah diyakini, Watha tidak pernah turun ke lapangan, dan tak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. "Dari statementnya, justru kentara jika  pejabat ini tak tahu kondisi di lapangan," tuding Ngakan Putra.

Ditegaskan, warung remang-remang yang menjadi sorotannya adalah yang berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur dan Jalan Sinta ke utara. Kedua lokasi ini berada di kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar. "Ini tak semata-mata  perizinan saja. Namun  masalah keamanan dan ketertiban. Nyatanya anak-anak remaja sekolahan sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri melintas, sekarang tidak berani. Karena sering ada orang mabuk di sana," ungkapnya.

Terkait kafe atau warung remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengatakan dirinya tak memahami yang dimaksud Watha. Namun yang dirinya lihat, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. "Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa, yang mana itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur. Dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang," tandasnya.

Mengenai perizinan, tegas Putra , seharusnya dilihat dulu jenis perizinannya. Paparnya,  katagori kafe atau warung dipastikan tidak bisa menjual minuman beralkhohol. Kalaupun berizin restauran, jika menyediakan miras tentunya dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). "Ingat, Pelanggaran jual minuman beralkohol. Menjual minuman beralkohol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan dan/atau pidana denda," tegasnya.

Selain itu, Ngakan Putra juga mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan warga terkait dentuman musik. Banyak masyarakat yang terganggu, sehingga berharap kafe-kafe ini ditindak tegas. "Dentuman musik mengganggu warga masyarakat di sana. Itu keluhan warga. Makanya saya heran sama Satpol PP ini, kapan dia melakukan pembinaan. Kalau ada pembinaan, kok sampai meraja lela seperti ini. Disebut resiko rendah, buktinya sudah 3 kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu," kritik Ngakan Putra.

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Namun selama ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.

Menurut Wartha pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. Satpol PP disebutkan juga  tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya.

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.