Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelet Sikapi Warung Remang-remang, Dalih Kadis Pol PP Dinilai Asbun

warung remang-remang
Bali Tribune / WARUNG - suasana malam di kawasan Jalan Sinta, Jalan Puri Peling hingga Astina Selatan, Bitera, Gianyar dengan deretan warung remang-remang

balitribune.co.id | Gianyar - Statement Kadis Pol PP Gianyar, I Made Watha terkait keberadaan warung remang-remang membuat anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Gregetan. Bahkan Watha dinilai asal bunyi alias asbun dengan nihil tindakan di lapangan. Bahkan cenderung melindungi pengelola warung remang-remang.

Kepada awak media, Rabu (19/3), Ngakan Ketut Putra yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar mengaku heran  bahwa warung remang-remang mengusik warga itu disebut sebagai  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Malah diyakini, Watha tidak pernah turun ke lapangan, dan tak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. "Dari statementnya, justru kentara jika  pejabat ini tak tahu kondisi di lapangan," tuding Ngakan Putra.

Ditegaskan, warung remang-remang yang menjadi sorotannya adalah yang berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur dan Jalan Sinta ke utara. Kedua lokasi ini berada di kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar. "Ini tak semata-mata  perizinan saja. Namun  masalah keamanan dan ketertiban. Nyatanya anak-anak remaja sekolahan sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri melintas, sekarang tidak berani. Karena sering ada orang mabuk di sana," ungkapnya.

Terkait kafe atau warung remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengatakan dirinya tak memahami yang dimaksud Watha. Namun yang dirinya lihat, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. "Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa, yang mana itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur. Dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang," tandasnya.

Mengenai perizinan, tegas Putra , seharusnya dilihat dulu jenis perizinannya. Paparnya,  katagori kafe atau warung dipastikan tidak bisa menjual minuman beralkhohol. Kalaupun berizin restauran, jika menyediakan miras tentunya dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). "Ingat, Pelanggaran jual minuman beralkohol. Menjual minuman beralkohol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan dan/atau pidana denda," tegasnya.

Selain itu, Ngakan Putra juga mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan warga terkait dentuman musik. Banyak masyarakat yang terganggu, sehingga berharap kafe-kafe ini ditindak tegas. "Dentuman musik mengganggu warga masyarakat di sana. Itu keluhan warga. Makanya saya heran sama Satpol PP ini, kapan dia melakukan pembinaan. Kalau ada pembinaan, kok sampai meraja lela seperti ini. Disebut resiko rendah, buktinya sudah 3 kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu," kritik Ngakan Putra.

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Namun selama ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.

Menurut Wartha pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. Satpol PP disebutkan juga  tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya.

wartawan
ATA
Category

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Hubungan Kuno Bali-Kalinga, Tokoh Gandhian Indonesia Kunjungi Gubernur Odisha

balitribune.co.id | Jakarta – Tokoh Gandhian terkemuka dan penerima penghargaan Padma Shri, Ida Rsi Putra Manuaba (Agus Indra Udayana) dari Bali, Indonesia, melakukan kunjungan kehormatan kepada Yang Mulia Gubernur Odisha di Raj Bhavan, Bhubaneswar pada Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click

Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

balitribunhe.co.id | Tabanan - Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa yang kembali diraih oleh generasi emas Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nusa Penida Festival ke-8 Resmi Dibuka, Kibarkan "The Soul for Tommorrow" di Tengah Pengakuan Nasional

balitribune.co.id | Nusa Penida - Nusa Penida Festival (NPF) ke-8 Tahun 2025 secara resmi dibuka oleh Asisten Deputi Event Internasional Pariwisata RI, Hafiz Agung Rifai, pada Jumat (7/11) di Pesisir Pantai Tanjung Kerambitan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Terobosan Dunia Balap Indonesia: Dua Jebolan Astra Honda Racing School Cetak Sejarah di MotoGP 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Konsistensi PT Astra Honda Motor (AHM) membina pebalap muda melahirkan prestasi baru bagi Bangsa. Sejarah baru dipersembahkan untuk dunia balap Indonesia menyusul terpilihnya dua pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) untuk berlaga di gelaran MotoGP 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.