Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lelet Sikapi Warung Remang-remang, Dalih Kadis Pol PP Dinilai Asbun

warung remang-remang
Bali Tribune / WARUNG - suasana malam di kawasan Jalan Sinta, Jalan Puri Peling hingga Astina Selatan, Bitera, Gianyar dengan deretan warung remang-remang

balitribune.co.id | Gianyar - Statement Kadis Pol PP Gianyar, I Made Watha terkait keberadaan warung remang-remang membuat anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra Gregetan. Bahkan Watha dinilai asal bunyi alias asbun dengan nihil tindakan di lapangan. Bahkan cenderung melindungi pengelola warung remang-remang.

Kepada awak media, Rabu (19/3), Ngakan Ketut Putra yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar mengaku heran  bahwa warung remang-remang mengusik warga itu disebut sebagai  Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).  Malah diyakini, Watha tidak pernah turun ke lapangan, dan tak pernah mendengarkan keluhan masyarakat. "Dari statementnya, justru kentara jika  pejabat ini tak tahu kondisi di lapangan," tuding Ngakan Putra.

Ditegaskan, warung remang-remang yang menjadi sorotannya adalah yang berada di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur dan Jalan Sinta ke utara. Kedua lokasi ini berada di kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar. "Ini tak semata-mata  perizinan saja. Namun  masalah keamanan dan ketertiban. Nyatanya anak-anak remaja sekolahan sering terlihat nongkrong di sana. Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri melintas, sekarang tidak berani. Karena sering ada orang mabuk di sana," ungkapnya.

Terkait kafe atau warung remang-remang yang disebut UMKM, Ngakan Putra mengatakan dirinya tak memahami yang dimaksud Watha. Namun yang dirinya lihat, selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. "Sejak setahun lalu sudah ada tiga kejadian akibat minum-minuman keras di sana. Perkelahian antar pemuda sampai ada yang meregang nyawa, yang mana itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan tersebut. Tak hanya itu, dari jam 8 malam, trotoar sudah penuh oleh cewek-cewek penghibur. Dan pemiliknya bukan warga lokal, tapi warga luar Gianyar. Tapi bukan saya anti warga pendatang," tandasnya.

Mengenai perizinan, tegas Putra , seharusnya dilihat dulu jenis perizinannya. Paparnya,  katagori kafe atau warung dipastikan tidak bisa menjual minuman beralkhohol. Kalaupun berizin restauran, jika menyediakan miras tentunya dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). "Ingat, Pelanggaran jual minuman beralkohol. Menjual minuman beralkohol tanpa izin dapat dikenakan pidana kurungan dan/atau pidana denda," tegasnya.

Selain itu, Ngakan Putra juga mengatakan dirinya kerap mendapat keluhan warga terkait dentuman musik. Banyak masyarakat yang terganggu, sehingga berharap kafe-kafe ini ditindak tegas. "Dentuman musik mengganggu warga masyarakat di sana. Itu keluhan warga. Makanya saya heran sama Satpol PP ini, kapan dia melakukan pembinaan. Kalau ada pembinaan, kok sampai meraja lela seperti ini. Disebut resiko rendah, buktinya sudah 3 kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu," kritik Ngakan Putra.

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan pihaknya tidak serta merta melakukan penutupan. Meski ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Namun selama ini, kata Watha, kafe yang di Kabupaten Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin.

Menurut Wartha pengusaha kafe tersebut selama beroperasi, selalu berkoordinasi dengan desa dinas dan adat setempat. Satpol PP disebutkan juga  tidak serta merta bisa menutup, harus diawali pembinaan serta tahapannya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.