Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lengser dari Pimpinan Dewan, Jata Pakai Motor Buntut

Bali Tribune/Mantan Wakil Ketua DPRD Gianyar ngantor dengan motor buntut
balitribune.co.id | Gianyar - Mantan Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Jata, jadi pusat perhatian saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Gianyar, Senin (2/9). Ketika anggota DPRD Gianyar, rata-rata mengendarai mobil mewah, Jata justru ngantor dengan motor buntut. Padahal sebelumnya, mantan Ketua DPC Partai Demokrat ini ngantor dengan mobil mewah lengkap dengan sopirnya.
 
Saat dicegat awak media di pintu belakang Kantor DPRD Gianyar, Jata mengaku sudah biasa ngantor dengan mengendarai motor. Hanya saja, saat menjabat wakil ketua, dirinya mendapat fasilitas mobil dan sopir. " Ini buka pencitraan, saya memang lebih suka mengendarai motor. Dari rumah cuma satu menit, lagian parkir di Kantor DPRD sangat terbatas, " ungkapnya.
 
Jata pun membantah, jika bermotor itu bukan bentuk protesnya setelah tidak lagi ditunjuk partai sebagai Wakil Ketua DPRD Gianyar. Sebagai kader senior Partai Demokrat , dirinya mengaku sangat paham dengan aturan partai. Jadi dirinya tidak akan melanggar aturan partai. Buktinya , saat penetapan hingga pelantikan pimpinan dewan dirinya mewajibkan diri hadir. "Saya tidak akan melanggar aturan partai karena saya tau konskuensinya, yakni dipecat. Saya tidak ingin dipecat, " ujarnya lantang. 
 
Meski tidak membangkang, I Ketut Jata pun tetap menyayangkan keputusan DPP Partai Demokrat tentang penunjukan posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar. Karena dari Juklak/Juknis semua dipenuhi. Baik dari segi senioritas, suara terbanyak, pengalaman jabatan hingga pengabdian mengawal Demokrat. " Juklak yang dibuat DPP justru dilanggar oleh DPP sendiri.  Terlebih lagi juga selama ini saya tidak pernah diajak komonikasi baik oleh DPC dan DPD.," pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.