Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

pelatihan banten
Bali Tribune / BANTEN - Pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu para wanita Hindu di Kota Denpasar yang digelar di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5). 

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Hadir langsung memantau jalannya pelatihan, Wakil Ketua WHDI Kota Denpasar, Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Denpasar Selatan, Ida Ayu Alit Maharatni Purwanasara.

Ayu Kristi Arya Wibawa menjelaskan, pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara sekaligus makna filosofis Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Mengingat banten ini merupakan sarana pokok yang dibutuhkan umat Hindu setiap enam bulan sekali untuk memperingati hari kelahiran.

"Kami ingin kaum ibu tidak hanya terampil membuat banten secara fisik, tetapi juga memahami filosofinya sesuai Sastra Agama Hindu. Dengan bimbingan narasumber ahli, diharapkan pengetahuan ini bisa diaplikasikan langsung secara mandiri di rumah," ujar Ayu Kristi.


Narasumber pelatihan, Ni Wayan Sukerti, memaparkan materi mencakup komponen "Ulun Banten" seperti Pejati, Gebogan, Pengambean, Peras Soda, dan Dapetan Pokok. Selain itu, peserta diajarkan merangkai Sesayut (Pebersihan, Sida Purna, Pageh Urip), Tebasan Pemiak Kala, hingga Segehan Manca Warna.

"Pelatihan rutin tahunan ini juga menjadi media bertukar pikiran bagi warga mengenai pakem banten yang benar," tambah Sukerti.

Salah satu peserta, Nona Debby, menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, pelatihan praktis di lingkungan banjar sangat membantu ibu-ibu rumah tangga dalam mempersiapkan upacara keagamaan secara mandiri.

wartawan
HEN
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.