Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Libur Galungan Jasa Raharja Cabang Bali Serahkan Santunan 4 Korban Kecelakaan

Bali Tribune / MENDATA - petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat mendata ahli waris korban kecelakaan lalulintas bertepatan libur Galungan
balitribune.co.id | BadungTercatat ada 4 kasus meninggal dunia yang diakibatkan kecelakaan lalulintas di masa libur Hari Suci Galungan. Jasa Raharja Cabang Bali telah menyerahkan santunan selama libur Galungan. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi direntang waktu  12 sampai 14 April 2021 di wilayah Kabupaten Tabanan, Buleleng, Jembrana dan Badung.
 
Menindaklanjuti musibah ini, Jasa Raharja langsung bergerak melakukan pendataan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan. Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas kejadian-kejadian musibah kecelakaan tersebut.
 
Kata Dwi, walaupun sedang dalam masa libur, petugas Jasa Raharja tetap bertugas untuk dapat menyerahkan santunan korban meninggal dunia kepada ahli waris dengan cepat dan tepat. Seluruh penyerahan santunan meninggal dunia dilakukan dengan mekanisme transfer langsung ke rekening ahli waris korban.
 
Ia mengatakan, cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari adanya kerja sama dan dukungan yang baik dari Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres-Polres di wilayah Provinsi Bali yang menangani kasus kecelakaan tersebut.
 
Dwi menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta. 
 
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalulintas jalan.
 
Jasa Raharja tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dijalan, dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.
 
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat," terang Dwi.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.