Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

kapal tenggelam
Bali Tribune / MENJEMPUT - Pihak keluarga yang menjemput jenazah salah seorang korban musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan Senin (6/10) siang di Pantai Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Penantian panjang keluarga Mukhamad Syakur, salah satu korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya, berakhir sudah. Tiga bulan setelah kapal karam di Selat Bali, jenazah pria asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut ditemukan terdampar di Pantai Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Senin (6/10) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penemuan jenazah ini sekaligus mengungkap misteri "Mr. X" yang sempat menghebohkan warga pesisir Gilimanuk. Setelah dilakukan proses identifikasi, jenazah yang ditemukan warga tersebut dipastikan adalah Mukhamad Syakur (37), seorang pengusaha mebel yang menjadi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam akibat kuatnya arus perairan Selat Bali.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Lukman Hakim (37), warga Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk yang sedang beristirahat setelah menyelam di pinggir pantai. Melihat sesosok tubuh di tepi pantai, Lukman bersama saksi lain, I Komang Destiana (45) yang merupakan warga Penginuman Kelurahan Gilimanuk, segera melapor ke petugas Kepolisian.

Tim Inafis Polres Jembrana melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Jenazah laki-laki tersebut ditemukan menggunakan jaket hitam, sarung biru, celana training hitam, dan baju hijau. Di tubuh korban masih melekat tas pinggang berisi uang tunai Rp1.410.000, satu unit HP merek Oppo, dua kartu ATM, serta identitas berupa KTP, SIM, dan STNK atas nama Mukhamad Syakur.

Konfirmasi identitas datang dari pihak keluarga di Pasuruan, Jawa Timur. Sepupu korban, Mohamad Hasan (43), yang ditemui di RSUD Jembrana mengaku mendapat informasi dari pihak Kepolisian, Ia  membenarkan jenazah tersebut adalah Mukhamad Syakur, yang akrab disapa Akur. 

"Pihak Reskrim Kota Pasuruan memberi kabar ada jenazah ditemukan di Bali,” ujarnya.

“Setelah diperlihatkan kepada keluarga, kami mengenali celana pendek, kaos, serta tas pinggang yang masih melekat pada jenazah. Kami yakin itu adalah Mas Akur,” ujarnya. 

Ciri fisik korban juga sangat mendukung pengenalan ini. "Ciri fisik almarhum juga cocok. Dari kecil memiliki sumbing di bibirnya, dan setelah kami cocokkan, memang benar itu keluarga kami,” jelasnya.

Pakaian pada jenazah juga sama persis dengan pakaian yang terakhir kali dikenakan sebelum berangkat ke Bali seperti rekaman CCTv di rumahnya. Syakur yang jadi sopir sekaligus pengusaha mebel rutin mengirim barang dari Pasuruan ke Bali. Saat musibah KMP Tunu Pratama Jaya, Syakur menyeberang bersama kernetnya, yang dikabarkan telah ditemukan lebih dulu.

Hasan menceritakan bahwa istri korban sempat mendapat firasat suaminya akan segera pulang. Setelah tiga bulan hilang, Syakur ditemukan hanya lima hari menjelang ulang tahunnya.

"Akhirnya beliau ditemukan. Lima hari lagi sebenarnya almarhum berulang tahun. Beliau meninggalkan tiga anak yang masih kecil, satu laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Hasan penuh haru.

wartawan
PAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.