Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

kapal tenggelam
Bali Tribune / MENJEMPUT - Pihak keluarga yang menjemput jenazah salah seorang korban musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan Senin (6/10) siang di Pantai Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Penantian panjang keluarga Mukhamad Syakur, salah satu korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya, berakhir sudah. Tiga bulan setelah kapal karam di Selat Bali, jenazah pria asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut ditemukan terdampar di Pantai Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Senin (6/10) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penemuan jenazah ini sekaligus mengungkap misteri "Mr. X" yang sempat menghebohkan warga pesisir Gilimanuk. Setelah dilakukan proses identifikasi, jenazah yang ditemukan warga tersebut dipastikan adalah Mukhamad Syakur (37), seorang pengusaha mebel yang menjadi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam akibat kuatnya arus perairan Selat Bali.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Lukman Hakim (37), warga Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk yang sedang beristirahat setelah menyelam di pinggir pantai. Melihat sesosok tubuh di tepi pantai, Lukman bersama saksi lain, I Komang Destiana (45) yang merupakan warga Penginuman Kelurahan Gilimanuk, segera melapor ke petugas Kepolisian.

Tim Inafis Polres Jembrana melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Jenazah laki-laki tersebut ditemukan menggunakan jaket hitam, sarung biru, celana training hitam, dan baju hijau. Di tubuh korban masih melekat tas pinggang berisi uang tunai Rp1.410.000, satu unit HP merek Oppo, dua kartu ATM, serta identitas berupa KTP, SIM, dan STNK atas nama Mukhamad Syakur.

Konfirmasi identitas datang dari pihak keluarga di Pasuruan, Jawa Timur. Sepupu korban, Mohamad Hasan (43), yang ditemui di RSUD Jembrana mengaku mendapat informasi dari pihak Kepolisian, Ia  membenarkan jenazah tersebut adalah Mukhamad Syakur, yang akrab disapa Akur. 

"Pihak Reskrim Kota Pasuruan memberi kabar ada jenazah ditemukan di Bali,” ujarnya.

“Setelah diperlihatkan kepada keluarga, kami mengenali celana pendek, kaos, serta tas pinggang yang masih melekat pada jenazah. Kami yakin itu adalah Mas Akur,” ujarnya. 

Ciri fisik korban juga sangat mendukung pengenalan ini. "Ciri fisik almarhum juga cocok. Dari kecil memiliki sumbing di bibirnya, dan setelah kami cocokkan, memang benar itu keluarga kami,” jelasnya.

Pakaian pada jenazah juga sama persis dengan pakaian yang terakhir kali dikenakan sebelum berangkat ke Bali seperti rekaman CCTv di rumahnya. Syakur yang jadi sopir sekaligus pengusaha mebel rutin mengirim barang dari Pasuruan ke Bali. Saat musibah KMP Tunu Pratama Jaya, Syakur menyeberang bersama kernetnya, yang dikabarkan telah ditemukan lebih dulu.

Hasan menceritakan bahwa istri korban sempat mendapat firasat suaminya akan segera pulang. Setelah tiga bulan hilang, Syakur ditemukan hanya lima hari menjelang ulang tahunnya.

"Akhirnya beliau ditemukan. Lima hari lagi sebenarnya almarhum berulang tahun. Beliau meninggalkan tiga anak yang masih kecil, satu laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Hasan penuh haru.

wartawan
PAM
Category

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.