Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Hari Jelang Ulang Tahun, Jasad M Syakur Korban KMP Tunu Pratama Ditemukan

kapal tenggelam
Bali Tribune / MENJEMPUT - Pihak keluarga yang menjemput jenazah salah seorang korban musibah tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang ditemukan Senin (6/10) siang di Pantai Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Musibah tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi Rabu (2/7/2025) dinihari, kini sudah berlalu tiga bulan. Namun sampai saat ini menyisakan banyak kisah dan cerita. Termasuk kisah penantian para keluarga yang kini kembali mengemuka setelah ditemukannya jenazah salah seorang korban yang selama ini dinyatakan hilang.

Penantian panjang keluarga Mukhamad Syakur, salah satu korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya, berakhir sudah. Tiga bulan setelah kapal karam di Selat Bali, jenazah pria asal Pasuruan, Jawa Timur tersebut ditemukan terdampar di Pantai Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Senin (6/10) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penemuan jenazah ini sekaligus mengungkap misteri "Mr. X" yang sempat menghebohkan warga pesisir Gilimanuk. Setelah dilakukan proses identifikasi, jenazah yang ditemukan warga tersebut dipastikan adalah Mukhamad Syakur (37), seorang pengusaha mebel yang menjadi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam akibat kuatnya arus perairan Selat Bali.

Jenazah pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Lukman Hakim (37), warga Lingkungan Arum, Kelurahan Gilimanuk yang sedang beristirahat setelah menyelam di pinggir pantai. Melihat sesosok tubuh di tepi pantai, Lukman bersama saksi lain, I Komang Destiana (45) yang merupakan warga Penginuman Kelurahan Gilimanuk, segera melapor ke petugas Kepolisian.

Tim Inafis Polres Jembrana melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Jenazah laki-laki tersebut ditemukan menggunakan jaket hitam, sarung biru, celana training hitam, dan baju hijau. Di tubuh korban masih melekat tas pinggang berisi uang tunai Rp1.410.000, satu unit HP merek Oppo, dua kartu ATM, serta identitas berupa KTP, SIM, dan STNK atas nama Mukhamad Syakur.

Konfirmasi identitas datang dari pihak keluarga di Pasuruan, Jawa Timur. Sepupu korban, Mohamad Hasan (43), yang ditemui di RSUD Jembrana mengaku mendapat informasi dari pihak Kepolisian, Ia  membenarkan jenazah tersebut adalah Mukhamad Syakur, yang akrab disapa Akur. 

"Pihak Reskrim Kota Pasuruan memberi kabar ada jenazah ditemukan di Bali,” ujarnya.

“Setelah diperlihatkan kepada keluarga, kami mengenali celana pendek, kaos, serta tas pinggang yang masih melekat pada jenazah. Kami yakin itu adalah Mas Akur,” ujarnya. 

Ciri fisik korban juga sangat mendukung pengenalan ini. "Ciri fisik almarhum juga cocok. Dari kecil memiliki sumbing di bibirnya, dan setelah kami cocokkan, memang benar itu keluarga kami,” jelasnya.

Pakaian pada jenazah juga sama persis dengan pakaian yang terakhir kali dikenakan sebelum berangkat ke Bali seperti rekaman CCTv di rumahnya. Syakur yang jadi sopir sekaligus pengusaha mebel rutin mengirim barang dari Pasuruan ke Bali. Saat musibah KMP Tunu Pratama Jaya, Syakur menyeberang bersama kernetnya, yang dikabarkan telah ditemukan lebih dulu.

Hasan menceritakan bahwa istri korban sempat mendapat firasat suaminya akan segera pulang. Setelah tiga bulan hilang, Syakur ditemukan hanya lima hari menjelang ulang tahunnya.

"Akhirnya beliau ditemukan. Lima hari lagi sebenarnya almarhum berulang tahun. Beliau meninggalkan tiga anak yang masih kecil, satu laki-laki dan dua perempuan,” ungkap Hasan penuh haru.

wartawan
PAM
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.