Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lima Tahanan Positif Covid-19 Dievakuasi ke Rutan Lain, Polres Buleleng Lakukan Tracing Terhadap 14 Orang

Bali Tribune/ TES KESEHATAN - Tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 tengah berada di depan Klinik Pratama Polres Buleleng untuk tes kesehatan.

balitribune.co.id | Singaraja - Polres Buleleng terpaksa mengevakuasi 5 tahanan yang positif Covid-19 ke lokasi lain setelah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Buleleng. Ke 5 tahanan tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Buleleng yang hasil tes antigennya dinyatakan reaktif dan selanjutnya terbukti positif terpapar Covid-19.

Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19, Polres Buleleng selanjutnya melakukan tracing terhadap tahanan lain yang ditahan ditempat tersebut. Dikonfirmasi soal itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya membenarkan. Para tahanan itu dinyatakan hasil test antigennya reaktif dan kemudian dilakukan tes lanjutan untuk memastikannya. “Benar setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan hasilnya positif terpapar (Covid-19) dan sekarang ini kami sedang melaksanakan tracing,” ungkap AKP Sumarjaya, Senin (14/2/2022).

Selanjutnya, ke 5 tahanan itu dievakuasi ke lokasi rutan milik Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi mereka. Dipilihnya rutan Polsek Gerokgak sebagai tempat isolasi untuk 5 orang tahanan yang positif Covid-19, lantaran di tempat itu sekarang ini sedang tidak ada tahanan. “Kami berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Buleleng maupun Tim Satgas Kecamatan Gerokgak. Mereka dijaga oleh personel yang ada di  sana. Jadi untuk proses penanganan kami tetap selalu melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Covid-19 Kecamatan Gerokgak,” imbuh AKP Sumarjaya.

Sedangkan upaya tracing dilakukan kepada tahanan lainnya sebanyak 14 orang yang pernah melakukan kontak dengan mereka. ”Kami sudah lakukan tracing terhadap 14 orang, itu 11 orang tahanan dan 3 orang petugas. Selain itu kami juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan,” terang AKP Sumarjaya.

AKP Sumarjaya mengaku belum mengetahui dari mana sumber penularan ke 5 tahanan itu sehingga terpapar Covid-19. Karena selama ini ke 5 tahanan itu hanya berada di ruang sel tahanan Polres Buleleng. ”Kita sedang selidik dari mana mereka terpapar karena selalu berada diruang tahanan. Pengunjung tahanan hanya melalui layanan video call.Kasus ini sedang kami dalami,” tandas Sumarjaya.

Sekadar diketahui, sebanyak 5 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng yang berada di Rutan Mapolres Buleleng, dari hasil test antigen dinyatakan reaktif atau terpapar Covid-19. Hasil tersebut diketahui, setelah dilakukan test antigen pada Jumat (11/2/22) di Klinik Pratama Polres Buleleng saat mereka akan dipindah dari Rutan Mapolres Buleleng menuju Lapas Kelas IIB Singaraja.

Ke 5 orang tahanan yang dinyatakan positif Covid-19 yakni, PA yang terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Seririt, KJ terlibat kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan, S terlibat perkara Narkoba, dan S terlibat perkara KDRT dan kasusnya ditangani Polres Buleleng, serta W terlibat perkara kasus pencurian dan kasusnya ditangani Polsek Sawan.

wartawan
CHA
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.