Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

perlindungan anak
Bali Tribune / Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Kak Seto menyampaikan gagasan tersebut usai menjadi narasumber dalam seminar Buleleng Axcellent Teacher 2026 di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja, Sabtu (11/7/2026). Hadir pula dalam acara tersebut Bunda PAUD Buleleng, Wardhany Sutjidra, dan Co-Director School of Human Teacher, Zain Ali.

Menurut Kak Seto, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan instansi formal, melainkan harus dimulai dari unit terkecil di masyarakat, yaitu RT.

"Kami telah membentuk SPARTA di empat kabupaten/kota. Harapannya, pengurus RT kini tidak hanya memiliki seksi keamanan atau kebersihan, tetapi juga seksi khusus perlindungan anak," ujar Kak Seto.

SPARTA berfungsi sebagai kontrol sosial untuk memastikan lingkungan sekitar dan sekolah menjadi tempat yang ramah anak. Seksi ini juga menjadi wadah pengaduan dini jika terjadi tindak kekerasan atau pelecehan, baik yang melibatkan pendidik maupun sesama siswa.

Kak Seto mengingatkan bahwa melindungi anak adalah amanat undang-undang. Ia menegaskan adanya sanksi pidana bagi pihak yang mengetahui tindak kekerasan terhadap anak namun memilih untuk diam.

"Orang yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak namun diam saja, tidak berusaha menolong atau melapor, bisa terkena sanksi pidana. Melindungi anak itu perlu dukungan 'orang sekampung'," tegasnya. Ia merujuk pada kasus tragis Angeline di Bali sebagai pengingat pentingnya kepekaan lingkungan sekitar terhadap tanda-tanda kekerasan pada anak.

Program SPARTA kini telah diimplementasikan di Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bekasi, dan Bitung. Khusus untuk Tangerang Selatan, daerah tersebut bahkan meraih rekor MURI sebagai kota pertama yang menerapkan program ini secara luas.

Kak Seto berharap Provinsi Bali dapat menjadi pionir dalam penerapan program ini di tingkat provinsi. "Kami mendorong Bali agar menjadi provinsi pertama yang seluruh RT/RW-nya dilengkapi SPARTA. Dengan kekompakan masyarakat Bali, saya optimistis ini bisa bergerak cepat," tambahnya.

Jika terjadi indikasi kekerasan, Kak Seto menyarankan agar anak atau orang tua segera melapor kepada pihak RT melalui SPARTA. Jika penanganan di tingkat lokal terkendala, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian.

"Lapor yang paling awal adalah polisi. Jika merasa takut, bisa melalui seksi perlindungan anak di RT yang nantinya akan diteruskan oleh Ketua RT. LPAI pun siap mendampingi hingga tingkat Kapolda atau Mabes Polri jika diperlukan. Intinya, kita harus berani melapor," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kasus Kebakaran Tinggi, Damkar Badung Masih Operasikan Mobil Pengadaan 1995

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya angka kasus kebakaran di Kabupaten Badung belum diimbangi dengan peremajaan sarana pendukung yang memadai. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Badung hingga kini masih mengoperasikan sejumlah armada uzur, termasuk kendaraan operasional pengadaan tahun 1995.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lobi Demi Nindihin Gumi Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) rajin sekali melakukan lobbying (lobi) ke Jakarta demi membangun Bali. Di tengah godaan otonomi daerah yang membuat banyak kepala daerah asyik membangun kerajaan kecilnya sendiri atau sibuk membangun pencitraan di daerahnya masing-masing, Pak Koster justru bolak-balik ke pusat kekuasaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti dari 75 Perkara, Narkotika Mendominasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung memusnahkan barang bukti dari 75 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (19/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara merupakan kasus narkotika, sedangkan 29 perkara lainnya terkait tindak pidana orang dan harta benda, keamanan negara, ketertiban umum, serta tindak pidana lainnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antrean BBM Mulai Landai, Koster Perpanjang Ganjil-Genap hingga 23 Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur menghilang. Distribusi BBM juga disebut semakin lancar setelah dalam beberapa hari terakhir sempat terganggu akibat keterlambatan kapal pengangkut BBM dari Jawa. Namun, pemerintah belum sepenuhnya melepas rem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bongkar 10 Tower Monopole

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi membongkar 10 tower monopole milik PT Tower Bersama Group (TBG) yang berdiri di atas aset tanah pemerintah daerah. Penertiban ini dilakukan setelah kerja sama pemanfaatan aset antara Pemkab Badung dan perusahaan tersebut berakhir pada 2022 tanpa perpanjangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.