Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk dengan Pisau, Sopir Asal Sumba Ditahan

Bali Tribune/ DITAHAN - Tersangka pelaku Jhonatan T Baiya ditahan di Mapolres Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Akhirnya Polres Klungkung melakukan penahanan terhadap sopir truk Jhonatan T. Baiya (35 tahun) alamat Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang tinggal sementara di Br. Lekok, Desa Sampalan Klod, Dawan, Klungkung, Minggu(19/7) sore.
 
Kepastian penahanan tersangka Jhonatan T. Baiya ini ditegaskan oleh Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gde Ardana, SH  atas izin Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa, SIK. Menurut AKP Putu Gde Ardana, tersangka Jhonatan T. Baiya dijerat dengan UU Darurat dan berulaha  karena mengamuk usai pesta miras, serta yang memberatkan tersangka karena melakukan pengrusakan serta membawa pisau tajam saat mabuk.
 
Dijelaskan AKP Putu Gde Ardana, kejadian orang mengamuk itu terjadi pada pada  Sabtu, 18 Juli 2020 pukul 10.00 Wita  dengan saksi Oktavianus Latebili  dan pelaku  Jhonatan T. Baiya, (35) minum arak sebanyak 2 botol minuman mineral tanggung bersama di tempat kos saksi berlokasi di Br. Lepang, Banjarangkan, Klungkung. Kemudian dalam kondisi mabuk pelaku  mengamuk di dalam kos dan keluar ke Jalan Raya By Pass IB. Mantra sekitar Pos Polisi Lepang. Pukul 15.00 saksi/korban melihat pelaku  memberhentikan kendaraan yang melintas dan merusak papan triplek milik saksi Gusti Ngurah Jaya yang juga korban dengan menggunakan sebuah pisau tajam. Selanjutnya warga merasa resah kemudian melaporkan tersangka pelaku ke MaPolres Klungkung. “Atas kejadian pengrusakan itu korban mengalami kerugian material Rp300 ribu. untungnya tidak ada korban jiwa,” terang AKP Putu Gde Ardana.
 
Kasus tersebut oleh korban memang diselesaikan dengan kekeluargaan. Keluarga pelaku bersedia mengganti rugi segala kerusakan. Namun karena pelaku membawa senjata tajam, oleh Kepolisian pelaku tetap diproses hukum karena tersangka pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat  tahun 1951 yo pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman setinggi tingginya 10 tahun penjara. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click

PKB Klungkung Jadi Arena Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Semarapura - Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyambangi kawasan Rencana PKB Klungkung sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.