Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

PAW
Bali Tribune / PAW - Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (29/9/2026).

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Rapat Paripurna Istimewa dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi para Wakil Ketua, yakni I Wayan Mariana Wandhira, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya, serta jajaran Forkopimda.

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menjelaskan, proses PAW ini telah berjalan sesuai mekanisme UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 722/01-A/HK/2026 dan Nomor 723/01-A/HK/2026 tertanggal 18 Juli 2026.

"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD, kami mengucapkan selamat bertugas kepada I Made Westra. Semoga dapat menjalankan amanah masyarakat Denpasar dengan baik. Kepada pejabat sebelumnya, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya," ujar Ngurah Gede.

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa PAW merupakan mekanisme kelembagaan yang penting untuk menjamin kesinambungan fungsi representasi rakyat dan roda pemerintahan daerah.

Jaya Negara berharap, I Made Westra dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan strategis antara eksekutif dan legislatif.

"Kerja sama antara Pemkot dan DPRD harus terus dibangun melalui komunikasi terbuka dan koordinasi yang baik. Perbedaan fungsi bukan penghalang, melainkan komplemen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Resmi Meluncur di Bali, Ini Fitur Canggih QJMotor Fort 250 Adv RPro

balitribune.co.id | Denpasar - QJMotor Bali resmi memperkenalkan skutik adventure berteknologi pintar, QJ Fort 250 Adv RPro, dalam acara gathering konsumen dan media di Graha Adira BNT, Denpasar, Kamis (17/9/2026). Rangkaian acara diawali dengan kegiatan mini city ride bersama para pesepeda motor dan konsumen yang bertolak dari gerai QJMotor Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.