Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Yoga Sangkal Lakukan Pengeroyokan WNA 

Bali Tribune / (Kanan) Made Dwi Yoga Satria alias MDYS (43) bersama tim kuasa hukumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Made Dwi Yoga Satria alias MDYS (43) angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan pengeroyokan terhadap SKEG (29), warga negara asing asal Jerman.

"Kami tegaskan tidak ada pengeroyokan oleh klien kami seperti laporan dimaksud," kata tim kuasa hukum Made Yoga, Daniar Trisasongko, Sabtu (23/11) di Denpasar.

Daniar menerangkan, awal kejadian di mana dirinya bersama dua rekannya, Denma Bachrul dan Ni Luh Gde Shinta Dewi mendampingi kliennya datang ke TKP yang berada di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Sabtu (16/11/2024) siang. Kedatangan tersebut untuk mengecek kondisi rumah milik kliennya. Namun baru sampai, mereka dihalang-halangi oleh SKEG dan ARS, warga negara Amerika Serikat sehingga adu mulut terjadi.

Setelah beberapa saat terjadi ketegangan, Made Yoga bisa menuju rumahnya. Ia terkejut dikarenakan rumahnya dalam kondisi terkunci. Oleh tim kuasa hukum, pintu rumah kemudian dibuka paksa. Mereka kemudian masuk dan mendapati barang-barang seperti koper, baju dan lain-lain. Belakangan diketahui jika barang-barang tersebut milik warga negara asing serta milik SKEG.

"Jadi rupanya SKEG menyewakan rumah klien kami ke warga negara asing lainnya, tanpa sepengetahuan klien kami. Sehingga kami minta barang-barang tersebut dikeluarkan," beber Daniar.

Setelah itu, SKEG dengan dibantu sejumlah stafnya mengeluarkan semua barang-barang dari dalam rumah milik Made Yoga secara sukarela.

Terkait dengan pernyataan kuasa hukum SKEG yang menyebut tindakan Made Yoga tak ubahnya mafia tanah, Daniar mempertanyakan maksud dari ucapan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya merupakan pemilik sah dari rumah di Jalan Toyaning II Nomor 14, Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Hal itu dibuktikan dengan kepemilikan berupa sertifikat yang dikeluarkan BPN.

"Maksud dari kalimat mafia tanah itu apa? Sementara klien kami membeli rumah tersebut dengan harga normal, ada bukti pembayaran dan lain-lain. Dan rumah tersebut sudah bersertifikat atas nama klien kami," tuturnya.

"Sehingga saran kami kepada rekan seprofesi, semestinya sebelum mengeluarkan pernyataan alangkah baiknya mencari tahu terlebih dulu," sambung Daniar.

Di tempat yang sama Made Yoga membantah bahwa dirinya membawa puluhan orang saat mendatangi rumahnya. Hal ini untuk meluruskan tudingan dari kuasa hukum SKEG. Dirinya menerangkan, saat itu ia datang bersama tiga orang tim kuasa hukum, dua orang stafnya dan tiga orang tukang bangunan untuk memperbaiki rumahnya apabila ada kerusakan.

Karena terus dihalang-halangi oleh SKEG dan ARS, terjadi ketegangan namun tidak sampai terjadi aksi pengeroyokan, seperti dalam laporan.

"Dari yang saya baca dipemberitaan, saya dilaporkan atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang, sesuai Pasal 170 KUHP," kata Yoga.

"Apa mereka tidak paham dengan isi dari pasal tersebut, karena pada saat terjadi ketegangan masih berada di areal rumah saya sendiri, bukan di kawasan publik," terangnya.

Sebelumnya, kuasa hukum SKEG mengatakan bahwa masalah ini bermula dari adanya perjanjian kerja sama dan perjanjian sewa-menyewa/pengelolaan vila selama 15 tahun.

Namun menurut Made Yoga, perjanjian kerja sama yang dibuat antara SKEG dari PT Swope dengan Ni Luh Mega Maryani sudah cacat hukum.

"Menurut saya perjanjian yang dibuat antara Mega dan SKEG batal demi hukum. Kenapa demikian, karena perjanjian tersebut sudah melanggar Undang-undang nomor 6 tahun 2007 tentang penataan ruang," tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Siap Bertualang, Honda CRF1100L Africa Twin Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan tampilan baru CRF1000L Africa Twin dengan penyematan pilihan warna dan striping terbaru yang semakin merepresentasikan kekuatan dalam menjelajah. Perubahan ini membuat aura Adventure Rally sejati yang siap menemani para penjelajah dalam menaklukan berbagai kondisi jalan aspal maupun lintasan off-road.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Semangat dan Restu ‘Lewo Tanah’ Perseftim Siap Ladeni PSKK

balitribune.co.id | Ende - Turun menghadapi laga pemungkas group B melawan PSKK Kota Kupang dalam gelaran Piala Gubernur Liga 4 ETMC XXXIV 2025 di Stadion Marilonga Kabupaten Ende, Rabu (19/11/2025), 18.00 Wita, kesebelasan Perseftim Flores Timur akan bertempur habis-habisan. Hal itu disampaikan Pelatih Perseftim Hengky Hallan via pesan WA saat dihubungi  Bali Tribune,

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga UMKM Binaan BRI Ikut Meriahkan Pekenan Galungan dan Kuningan 2025 yang Diselenggarakan OJK Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui BRI Region 17 Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BRI SportArtCular 2025 Hadirkan Semangat Kolaborasi & Budaya Kerja Sehat di BRI Region 17/ Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT ke-130, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Region 17/ Denpasar menggelar ajang BRI SportArtCular 2025 sebagai bagian dari implementasi program Employee Wellbeing untuk memperkuat budaya kolaboratif dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan harmonis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kampung Gelgel Ikuti Lomba Kampung Pancasila Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, terpilih mewakili Provinsi Bali dalam Penilaian Kampung Pancasila tahun 2025. Kampung Islam pertama di Bali ini ditunjuk dalam penilaian Kampung Pancasilia tingkat nasional dan berhasil lolos dan menjadi yang terbaik dalam lomba video dokumenter Kampung Pancasila. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Abulan Pitung Dina Karya Padudusan di Pemerajan Agung Sakti, Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh sradha bhakti mewarnai rangkaian Abulan Pitung Dina Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung Menawa Ratna, Tawur Walik Sumpah Utama, Melaspas, dan Mupuk Pedaging di Pemerajan Agung Sakti, Desa Adat Padangsambian, Senin (17/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.