Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

seniman
Bali Tribune / MAHAKARYA  - Kayu bekas pakai yang diolah menjadi mahakarya bernilai jutaan Rupiah oleh seniman Nyoman Handi Yasa dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sanur, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Kendati menggunakan kayu bekas, karya seni Nyoman Handi Yasa mencapai puluhan juta. Kali ini, mahakarya yang membawa pesan menjaga lingkungan tersebut dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort, Sanur, Denpasar pada 19 Desember 2025 hingga 6 Februari 2026. 

Pameran seni tunggal ini bertema Siklus dan Perjalanan yang merefleksikan ritme kehidupan, pergerakan, dan transformasi, menangkap baik perjalanan yang terlihat maupun yang tak terlihat yang membentuk pengalaman manusia. Pameran ini dibuka oleh Alexander Ketjil Kosasie yang mengajak para penikmat seni mengeksplorasi siklus berulang, ingatan, dan perjalanan spiritual, mengundang dialog kontemplatif antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Menurut penuturan Nyoman Handi Yasa, bahan-bahan bekas yang digunakan sebagai media seni lukis dikumpulkan sejak beberapa tahun lalu diambil dari kayu-kayu yang hanyut di pantai saat musim hujan. "Karya saya ini membicarakan tentang alam, bagaimana pohon-pohon itu sendiri dijadikan bahan bangunan akhirnya setelah tidak kayak dipakai, dibuang dan dimakan rayap. Jadi mana kayu yang kuat itu yang tersisa. Ini (media yang saya gunakan) kayu sisa dari yang dimakan rayap. Bahan-bahan dari kayu bekas tidak mudah didapat, karena yang membuat tidak mudah itu bahan yang dipergunakan. Jadi kalau mudah dipergunakan kadang-kadang kayunya itu cepat lapuk," bebernya. 

Ia menjelaskan Siklus dan Perjalanan merupakan hal yang dilaluinya sebagai seorang seniman. Menjadi seniman telah melalui berbagai proses perlu perjalanan dan mengalami siklus berubah-ubah. "Idenya memang menggunakan bahan yang sudah tidak dipergunakan lagi atau dibuang bisa diolah kembali menjadi suatu karya seni yang mempunyai nilai istimewa," katanya.

Nyoman Handi Yasa memamerkan 21 lukisan dan 7 patung yang menggunakan media bahan bekas seperti kayu bekas dan ranting. Bahan-bahan yang digunakan telah dikumpulkan sejak tahun 2015 dari sejumlah pantai di Bali. Sedangkan proses pembuatan dilakukan sejak 2017 lalu.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.