Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pesan Ganja 5,5 Kg untuk Tahun Baru

Bali Tribune / NARKOTIKA - Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar di daerah Gianyar, Kamis (5/12)  

balitribune.co.id | GianyarBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan ganja Sumatera Utara-Bali dengan meringkus  seorang mahasiswa inisial ADO (21). Selain itu, petugas juga menangkap rekannya berinisial RZ (29). Dari tangan mahasiswa dan rekannya itu petugas menyita barang bukti 5,5 kilogram ganja di gudang salah satu Villa daerah Ubud, Gianyar. Pengungkapan tersebut, bermula dari adanya informasi dari BNNP Sumatera Utara.

"Kami mendapat informasi bahwa ada paket kiriman diduga narkotika ke Bali," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa, Kamis (5/12).

Tim Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan penyelidikan pada Minggu 24 November 2024. Hingga berhasil menangkap ADO dan RZ di gudang itu. ADO sempat berusaha melarikan diri dari petugas, tapi pada akhirnya tetap bisa diringkus.

"Dari hasil pemeriksaan,  ADO yang merupakan seorang mahasiswa ini bertugas memesan ganja, sementara RZ berperan sebagai pengambil paket," terangnya.

Dari gudang, ditemukan barang bukti ganja seberat 2.604,68 gram netto. Mereka mengaku ada satu paket kiriman lagi yang belum sampai. Maka, aparat melakukan pengembangan dengan membawa keduanya ke salah satu perusahaan jasa titipan di daerah Denpasar. Guna menerima paket yang dimaksud, pada 28 November 2024. Dari tempat jasa titipan ditemukan 2.919,3 gram netto ganja. Sehingga totalnya mencapai 5,5 kilogram.

"Rencananya, ganja tersebut akan dijual di sekitar daerah pariwisata di Bali pada saat momentum tahun baru," katanya.

Selanjutnya BNNP Bali melakukan penggeledahan ke kos yang menjadi tempat tinggal tersangka RZ bersama Keluarga yang berlokasi di Jalan Arjuna, Desa Mas, Gianyar. Petugas menemukan buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, serta kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab uuntuk memastikan kandungannya.

Atas perbuatan tersebut, ADO dan RZ disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Menindaklanjuti pengungkapan kasus gudang narkotika yang diungkap BNN Provinsi Bali di daerah Gianyar, Kamis (5/12) Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Kombes Pol I Made Sinar Subawa, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar.

Sasaran lokasi penggeledahan, yaitu rumah kost yang menjadi tempat tinggal tersangla RZ bersama Keluarganya yang berlokasi di Jalan Arjuna Desa Mas Kabupaten Gianyar. "Sesuai SOP sebelum melakukan penggeledahan, Tim telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penggeledahan dan Ijin Penggeledahan

Rumah/tempat Tertutup dari Pengadilan Negeri Gianyar serta disaksikan oleh tersangka serta saksi-saksi dari masyarakat," ungkap Sinar Subawa.

Adapun hasil penggeledahan yang telah dilakukan diantaranya buku tabungan dan kartu ATN milik tersangka serta Kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab utk memastikan kandungannya.

wartawan
RAY

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.