Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makepung Lampit, Pelestarian Warisan Tradisi

Bali Tribune / WARISAN - Sebagai bentuk pelestarian terhadap warisan tradisi, makepung lampit juga kini setiap tahunnya dilombakan.

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu warisan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Pengembangan tradisi makepung yang merupakan tradisi masyarakat agraris di Bali Barat ini kini diharapkan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, atraksi makepung lampit ini juga merupakan budaya lokal Jembrana yang diwariskan secara turun temurun dari tetua. Makepung lampit memiliki perbedaan dengan makepung cikar. Makepung cikar dilakukan di lintasan kering, sedangkan makepung lampit dilakukan di sawah berair dan berlumpur.

Makepung lampit ini dulunya berawal dari aktivitas kalangan petani membajak sawah (ngelampit) yang bernapaskan budaya gotong royong dan semangat berkompetisi. Jika makepung cikar digelar setelah musim panen, makepung lampit dihelat menjelang musim tanam padi.

Ide awalnya sederhana yakni untuk memacu semangat ditengah sawah, para petani kejar-kejaran (balapan) menggunakan bajak dan akhirnya menjadi tradisi. Atraksi ini pun hingga kini masih terus dilestarikan masyarakat Jembrana.

Atraksi makepung lampit ini juga memiliki keunikan tersendiri. Kendati harus dilaksanakan di areal persawahan berair dan berlumpur, tapi lumpurnya juga tidak boleh dalam. Sehingga pemilihan tempatnya harus benar-benar tepat.

Petakan sawah juga harus memiliki panjang minimal 80 meter dengan lebar minimal 20 meter serta kedalam lumpur 10 cm. Dengan kondisi sawah sekarang yang petakannya sempit-sempit dan lumpurnya dalam juga membuat sekha makepung harus memilih lokasi terbaik.

Bahkan tidak semua kerbau bisa berlari di lumpur sehingga hanya kerbau yang sudah terlatih saja yang bisa digunakan mekepung lampit. Makepung lampit juga mempergunakan peralatan yang kini sudah langka. Selain tidak menggunakan pemukul rotan berduri seperti pada makepung cikar dan hanya memakai pecut untuk memacu kerbau agar berlari kencang sehingga kerbau tidak terluka, perlengkapan pada makepung lampit seperti lampit (bajak) juga kini sudah sangat terbatas dan jarang ada yang memilikinya.

Kemanjuan jaman pun berdampak. Seperti digantikannya lampit (bajak) dengan mesin traktor. Sehingga sejak makepung lampit ini dilombakan, para sekha makepung kembali membuat peralatan pertanian tradisonal tersebut.

Bahkan keterbatasan alat ini juga berpengaruh pada perserta makepung lampit. Peserta makepung lampit tidak sebanyak makepung cikar. Dengan keunikannya tersebut, ajang mekepung di atas lahan sawah berlumpur ini juga tak kalah menarik dan tak kalah antusias dengan makepung cikar.

Teranyar, makepung lampit kembali digelar Minggu (17/11) di Subak Kaliakah Munduk Negara. Koordinator Sekha Mekepung Jembrana, I Made Mara mengatakan Makepung Lampit Cup tahun ini diikuti 40 peserta terdiri dari 10 regu timur dan 30 dari regu barat.

Tidak kalah dengan tahun sebelumnya, makepung lampit kali ini sukses menyedot ribuan penonton, tak hanya warga lokal, tampak pula antusiasme wisatawan asing ikut menyaksikan dan mengabadikan perlombaat tersebut.

Mekanisme  pada lintasan sepanjang 50 meter  ada tiga bendera berjejer. Jarak bendera pertama 10 meter, bendera kedua 20 meter dan bendera ketiga 20 meter “Bendera pertama itu untuk start, bendera kedua untuk batas joki duduk di atas lampit dan bendera ketiga untuk finish,” jelasnya. 

Sementara Sekda Jembrana I Made Budiasa mengatakan makepung selain sebagai ekspresi seni budaya tradisional yang wajib dilestarikan dan dikembangkan juga merupakan daya tarik wisata yang potensial karena ciri khas dan keunikanya yang tiada duanya sehingga bisa berdampak luas.

"Tentu makepung ini kita inginkan dapat memberikan dampak positif terhadap berbagai sektor pembangunan seperti pertanian dan peternakan, mewujudkan destinasi dan atraksi wisata yang berdaya saing,” ungkapnya.

wartawan
PAM

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.