Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Malam Ini Debat Ma’aruf Amin – Sandiaga Uno

Bali Tribune/ist
Debat cawapres 2019

Jakarta | Bali Tribune.co.id – Debat ketiga Pilpres 2019 antara cawapres Ma’aruf Amin – Sandiaga Uno berlangsung malam ini Minggu (17/3) pukul 19.30 Wib di Hotel Sultan, Jakarta. Debat ini akan disiarkan langsung Trans 7, Trans TV, dan CNN Indonesia TV.   

Pertanyaan untuk debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 diserahkan panelis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (17/3/2019), pukul 16.00 WIB. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, penyerahan pertanyaan mendekati waktu pelaksanaan debat untuk mencegah adanya kecurigaan soal kerahasiaan.

"Tadi mau diserahkan pukul 14.00. Tapi saya bilang nanti saja pukul 16.00 WIB. Jadi akan diserahkan pukul 16.00. Kalau siang ini dikira KPU yang macam-macam," kata Arief di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019).

Debat ketiga akan membahas tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial dan budaya. Arief menyebutkan, ada lima soal untuk masing-masing tema. "Masing-masing tema disiapkan lima pertanyaan. Tapi tidak ditanyakan semua hanya satu yang ditanyakan," kata dia.

Debat ketiga pilpres akan digelar pada Minggu (17/3/2019). Pesertanya adalah cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin santai saja menghadapi debat cawapres malam nanti. Ma'ruf merasa memiliki satu kunci yang tidak dimiliki Sandiaga Uno, cawapres nomor 02 yang akan dihadapinya dalam debat. Apa itu?
"Ya pengalaman. Pengalaman saja. Kan saya lebih lama hidup, he-he-he.... Saya lebih lama hidup, jadi pengalaman saya lebih banyak. Nah kuncinya pengalaman," ujar Ma'ruf di kediamannya, Jalan Situbondo nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/3/2019).
Meski begitu, Ma'ruf tetap memuji Sandiaga sebagai sosok muda yang berprestasi. "Bagus, dia anak muda yang kreatif. Kalau anak muda bisa jadi calon wakil presiden, tentu dia pintar," imbuh Ma'ruf. zar

wartawan
habit

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.