Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Bobol Kantor Ekspedisi

Bali Tribune/ BOBOL - Para pelaku pembobol perusahaan ekspedi berikut barang bukti dibeber Sat reskrim Polres Buleleng, Rabu (23/10).
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah kantor ekspedisi di Jalan Gajah Mada Singaraja, menjadi sasaran pelaku kejahatan. Tak tanggung-tangung, sejumlah barang senilai ratusan juta berhasil dibawa kabur para pencuri. Menariknya, mantan sopir perusahaan ikut terlibat dalam aksi tersebut.
 
Polisi yang menerima laporan adanya pembobolan gudang memburu pelaku hingga ke Jakarta. Hasilnya, kedua pelaku tertangkap dan dihadiahi timah panas setelah mencoba melawan petugas.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto, Rabu (23/10) memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kejahatan asal Jawa Barat itu. Para pelaku masing-masing berinisial Al (26) beralamat Dusun Aryakiban, Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Raja Galuh, Majalengka, Jawa Barat dan BS (27) warga Blok Pahing, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Jawa Barat. Keduanya berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran ke Jawa Barat hingga ke Jakarta. Sementara satu pelaku berinsial R mantan sopir perusahaan, sedang diburu menyusul perannya dalam kasus itu cukup signifikan.
 
"Kita lakukan pengejaran hingga ke Jawa Barat sampai Jakarta, keberadaan mereka selalu berpindah-pindah. Keduanya, terpaksa kami lumpuhkan setelah mencoba melawan saat hendak ditangkap," ungkap AKP Vicky.
 
Menurut AKP Vicky, peristiwa pencurian dengan memberatan itu bermula dari informasi mantan sopir perusahaan berinisial R memberi petunjuk soal kondisi kantor termasuk keberadaan kamera pengawas dan kunci gudang tempat penyimpan barang. Saat itu Minggu (1/9) R dari Denpasar bersama Al menuju kantor perusahaan di Singaraja untuk mengirim paket barang. 
 
Selanjutnya Selasa (17/9) pelaku Al dan BS dari Denpasar mengendarai mobil Xenia hitam DK 1055 FX mulai melakukan aksinya. "Saat beraksi Rabu (18/9) sekitar pukul 05.30 Wita, mereka datang ke TKP dan menutup plat nomor kendaraan dengan lakban dan mengambil kunci gudang di tempat penyimpanan," imbuhnya.
 
Setelah berhasil masuk, kata Vicky, mereka membawa lari 6 kodi paket barang yang berisi 30 buah handphone merk OPPO A1K dan OPPO A5S, 1 buah laptop Macbook Air 31 inch, vape dan liquid senilai Rp 130 juta. Barang-barang tersebut mereka bagi dua dan sisanya berupa pakaian dan buku dibakar untuk menghilangkan jejak.
 
"Untuk menyamarkan jejak, mereka membakar buku dan pakaian yang didapat. Sementara barang lainnnya dibagi dua lalu mereka jual," katanya.
 
Setelah dilakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan mereka. Diantaranya,1 buah handphone  merk vivo V15 warna hitam hasil barter dengan 2 HP curian merk oppo A5S,1 buah hp merk oppo A1K,1 unit mobil Dahatsu Xenia Nopol DK 1055 FX,1 buah vape dan 1 buah liquid serta uang tunai sebesar Rp 5 juta hasil sisa penjualan HP oleh Al.
 
"Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 363 atau 1 ke 4 KUHP tentang pencurian dan pemberatan," tandasnya.
 
Sementara itu, dua pelaku yang ditangkap yakni Al dan BS mengaku terpaksa melakukan aksi kejahatan itu karena terlilit utang. "Pencurian ini merupakan aksi saya yang pertama. Itu pun terpaksa dilakukan karena saya terlilit utang," ucap Al dan BS. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kasus Bule Tembak Bule di Vila Mungu Mulai Disidang, Pelaku Telah Rancang Dua Bulan Sebelumnya

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi penembakan terhadap bule Australia, Zivan Radmanovic di Vila Casa Santisya 1 Gang Maja di Jalan Munggu - Seseh, Banjar Sedahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabulaten Badung, Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 00.15 Wita benar - benar terencana.

Baca Selengkapnya icon click

Akselerasi Infrastruktur Jalan, Bupati Badung Tandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah dengan PT SMI

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan di kawasan Kuta Selatan dan Kuta Utara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menandatangani Perjanjian Pinjaman Daerah Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Badung antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) dengan Pemkab Badung, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Pu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dikelola Kominfo, Bupati Adi Arnawa Luncurkan “Update” Kontak Bupati dan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung, Rabu (29/10/2025) meluncurkan update dua produk digitalisasi yakni Kontak Bupati dan CCTV Analitik.

Peluncuran tersebut juga dimeriahkan dengan acara BATCH yakni Badung Talks Creative and Hetero Space merupakan sebuah event inovatif sebagai ruang interaksi, kolaborasi, dan aktualisasi diri anak muda Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prokopim Denpasar Ajak Forum Wartawan Kunjungi Surabaya

balitribune.co.id | Surabaya - Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Denpasar, bersama Forum Wartawan Denpasar, melaksanakan kegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan ke Pemerintah Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (30/10).

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Komitmen Reformasi Birokrasi Digital di Badung, Adi Arnawa Tinjau Layanan “Kontak Bupati” dan Pengembangan CCTV Analitik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus dalam rangka mengimplementasikan reformasi birokrasi, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terkait dengan pelaksanaan Layanan Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat “Kontak Bupati” serta Operasional Pengembangan CCTV Analitik di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Command Center, Di

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.