Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Telkomsel Curi Batteray Tower

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Pers rilis pengungkapan kasus pencurian batrey tower telekomunikasi

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus pencurian battery tower telekomunikasi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pelaku pencurian dan seorang penadah. Pelaku pencurian merupakan mantan karyawan salah satu provider.

Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra didampingi Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir, Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna serta Kasat Rekrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun merelease kasus pencurian baterai tower pada Selasa (27/8).

Menurut AKPB Gede Putra, pada 23 Agustus dilaporkan terjadi pencurian batteray tower di milik PT Telkomsel di wilayah Kecamatan Kintamani. Menindaklanjuti laporan tersebut diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. "Personel Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani melakukan penyelidikan. Dua pelaku perhasil diamankan di wilayah Jembrana," jelasnya.

Pelaku pencurian Putu Suarsana (42) dan Made Subakti Yasa, (40). Keduanya merupakan warga Jembrana. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023 lalu. “Setidaknya pelakutelah beraksi mencurin baterai tower di 17 TKP, selain beraksi di Bangli pelaku juga sempat beraksi Karangasem, Denpasar, Gianyar. Total kerugian Rp 300 juta lebih,"jelasnya. .

Para pelaku melakukan aksi pencurian siang dan malam hari. Pelaku merupakan mantan karyawan Telkomsel sehingga tahu komponen tower yang memiliki nilai jual. "Seluruh hasil curian dijual dengan sistem kiloan. Yang mana 1 kilogram harganya Rp 10.000," kata AKBP Gede Putra. Sementara uang hasil penjualan digunakan untuk hura-hura.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan penadah barang curian tersebut. Penadah yakni Muhamad Iqbal Ainul (24), warga Kota Denpasar. Barang yang dibeli dikirim ke Surabaya.

Diakui pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus teraebut. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil, 2 buah timbangan, batteray tower 16 buah, nota penjualan, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara , sedangkan untuk penadah dijerat Pasal 480 ayat 1 KUHP yang amcaman hukuman 4 tahun.

wartawan
SAM
Category

Hadiri Pawiwahan Krama, Bupati Sanjaya Tekankan Pentingnya Bakti kepada Orang Tua dan Leluhur

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Anggota DPRD Tabanan, Sekda dan jajaran menghadiri undangan upacara Pawiwahan Gede Prabha Adhyatmaja Nataran, A.Md dan A A. Ratih Saraswati, S.H., M.Kn, putra putri dari keluarga Gede Buda Nataran, S.Pd dan A A. Nyoman Darma Putra, S.Sos, Senin (12/10/2026), di Jero Batanbuah, Desa Tangguntiti, Selemadeg Timur, Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tergiur Upah Rp800 Juta, WNA Brasil Nekat Selundupkan Kokain Cair ke Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain cair jaringan internasional Brasil–Bali, Senin (12/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial TCDS yang bertindak sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memimpin Apel Pagi Terakhir di Polda Bali, Irjen Daniel Adityajaya Titip Pesan Soliditas dan Sinergitas

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh makna mewarnai apel pagi di lapangan Markas Polda Bali, Senin (12/10/2026). Kapolda Bali, Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin apel pagi terakhirnya bersama jajaran sebelum melanjutkan pengabdian dan mengemban amanah baru di tempat penugasan yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Perkuat Sinergi Forkopimda dalam Lepas Sambut Dandim 1619/Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri acara Lepas Sambut Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan dari Letkol Inf. Muhamad Arifianto, S.I.P., kepada Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan, Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama Adat Bajera dalam Karya di Pura Dalem

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Karya Tawur Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung lan Menawa Ratna ring Pura Dalem Desa Adat Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Minggu (11/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.