Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Karyawan Telkomsel Curi Batteray Tower

Bali Tribune/ PENGUNGKAPAN - Pers rilis pengungkapan kasus pencurian batrey tower telekomunikasi

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani berhasil mengungkap kasus pencurian battery tower telekomunikasi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang pelaku pencurian dan seorang penadah. Pelaku pencurian merupakan mantan karyawan salah satu provider.

Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra didampingi Waka Polres Bangli Kompol M Akbar Eka Putra Samosir, Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna serta Kasat Rekrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun merelease kasus pencurian baterai tower pada Selasa (27/8).

Menurut AKPB Gede Putra, pada 23 Agustus dilaporkan terjadi pencurian batteray tower di milik PT Telkomsel di wilayah Kecamatan Kintamani. Menindaklanjuti laporan tersebut diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. "Personel Reskrim Polres Bangli dan Polsek Kintamani melakukan penyelidikan. Dua pelaku perhasil diamankan di wilayah Jembrana," jelasnya.

Pelaku pencurian Putu Suarsana (42) dan Made Subakti Yasa, (40). Keduanya merupakan warga Jembrana. Pelaku telah menjalankan aksinya sejak tahun 2023 lalu. “Setidaknya pelakutelah beraksi mencurin baterai tower di 17 TKP, selain beraksi di Bangli pelaku juga sempat beraksi Karangasem, Denpasar, Gianyar. Total kerugian Rp 300 juta lebih,"jelasnya. .

Para pelaku melakukan aksi pencurian siang dan malam hari. Pelaku merupakan mantan karyawan Telkomsel sehingga tahu komponen tower yang memiliki nilai jual. "Seluruh hasil curian dijual dengan sistem kiloan. Yang mana 1 kilogram harganya Rp 10.000," kata AKBP Gede Putra. Sementara uang hasil penjualan digunakan untuk hura-hura.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan penadah barang curian tersebut. Penadah yakni Muhamad Iqbal Ainul (24), warga Kota Denpasar. Barang yang dibeli dikirim ke Surabaya.

Diakui pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus teraebut. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa 2 unit mobil, 2 buah timbangan, batteray tower 16 buah, nota penjualan, handphone dan beberapa barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara , sedangkan untuk penadah dijerat Pasal 480 ayat 1 KUHP yang amcaman hukuman 4 tahun.

wartawan
SAM
Category

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pererat Kedekatan di Bulan Ramadan, Telkomsel Gelar Buka Bersama Pelanggan Prestige di Bima

balitribune.co.id | Bima – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan, Telkomsel menggelar acara buka puasa bersama pelanggan Telkomsel Prestige di Bima (26/02). Kegiatan ini menjadi momen istimewa untuk mempererat hubungan sekaligus menghadirkan ruang dialog yang lebih dekat antara Telkomsel dan pelanggan setianya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.