Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala BPN Badung Akui Terima Uang dari Sudikerta

Bali Tribune/Sudikerta dirawat di RS Trijata, Minggu (7/4/2019)

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta mulai menyeret sejumlah nama. Hasil pengembangan yang dilakukan penyidik terkait aliran dana Rp 150 miliar yang diduga hasil kejahatan Sudikerta menyebut nama mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Badung Tri Nugroho yang diduga mendapat  jatah dari Sudikerta Rp 10 miliar.

Tri Nugroho sendiri yang dikonfirmasi Bali Tribune tadi malam via telepon ganggamnya membenarkan bahwa dirinya pernah menerima uang dari Sudikerta. Namun jumlah uangnya ia mengaku sudah lupa karena kejadiannya sudah lama. Lantaran asal usul uang sebanyak itu tidak jelas, ia telah mengembalikan uang itu. "Iya, benar. Tapi saya lupa nilainya karena sudah lama. Kejadiannya tahun 2017, sudah dua tahun lalu. Tapi sudah saya kembalikan. Ada tanda terimanya kok," ungkapnya.

Selain mengaku menerima uang dari Sudikerta namun telah mengembalikannya, Tri Nugroho juga mengaku dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Dit Reskrimsus) Polda Bali dalam kasus Sudikerta ini.

"Iya, benar saya pernah diperiksa sebagai saksi. Tapi sudah lama. Jadi, lebih jelasnya tanyakan langsung kepada penyidiknya," ujarnya.

Sementara sumber Bali Tribune mengatakan, nama Tri Nugroho ini muncul setelah penyidik memeriksa 24 orang saksi dan menyita sejumlah alat bukti, seperti 26 dokumen, 4 lembar cek dan bilyet giro, 6 lembar rekening koran BCA, 4 lembar slip penarikan serta handphone. Tri diduga mendapatkan transferan dana dua kali dari Sudikerta dengan total Rp10 miliar. Uang sebanyak itu kemudian dicairkan di BCA Jalan Hasanudin Denpasar. Setelah uang itu dicairkan, kabarnya Tri Nugroho dengan Sudikerta terlibat salah paham. Sehingga uang tersebut lalu dikembalikan oleh Tri Nugroho.

“Setelah dilakukan gelar perkara dari keterangan saksi - saksi dan barang bukti itu, kemudian muncul nama Pak Tri Nugroho ini. Sehingga ia dipanggil untuk dimintai keterangan juga sebagai saksi. Dia sudah diperiksa sebanyak dua kali sebelum Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka. Kemungkinan dia akan dipanggil lagi dan diperiksa," bisik seorang petugas.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho yang ditemui wartawan kemarin juga membenarkan bahwa ada nama Tri Nugroho yang dipanggil oleh penyidik. Dari hasil pemerijsaan, statusnya masih sebagai saksi. “Ya, benar. Tapi dia hanya sebagai saksi. Uang sebanyak itu telah dikembalikan,” katanya.

Sementara kuasa hukum Sudikerta, I Wayan Sumardika SH yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik dengan jaminan istrinya Sudikerta, Ida Ayu  Ketut Sri Sumiatini. Alasanmengajukan penangguhan penahanan karena kondisi mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang sakit.

"Kesehatan Bapak lagi menurun, gula darah naik dan tensinya juga naik. Sehingga kami mengajukan penangguhan penahannya dengan jaminannya Ibu," katanya.

Sudikerta masuk RS Trijata, Minggu (7/4) lalu. Sehingga ia belum bisa diperiksa atau dimintai keterangan oleh penyidik.

 

wartawan
Ray

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri FGD Kepemimpinan Berbasis Moral dan Literasi di Polres Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, mewakili Ketua DPRD Badung menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Mewujudkan Pemimpin Tingkat Menengah Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan Berbasis Moral dan Literasi" di Aula Polres Badung, Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.