Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi Nusa Kambangan Curi Sepeda Motor di Bali

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku pencurian, Agus Candra Kurnia alias Gareng dan Mohammad Sutomo

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mantan Nara Pidana (Napi) Lapas Nusa Kambangan karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Agus Candra Kurnia alias Gareng (36) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik Nomor 43A Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3) jam 06.00 Wita. Dalam aksi jahat itu, ia dibantu oleh rekannya sesama buruh bangunan Mohammad Sutomo (45). Akibatnya, kedua pria asal Semarang, Jawa Tengah itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat laporan korban I Gede Astika (40). Dalam laporannya, bahwa pada hari Minggu, 23 Maret 2025 pukul 19.00 wita, korban pulang dari belanja dan korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 5260 EW itu di halaman rumah. Selanjut masuk ke rumah untuk tidur. 

"Tetapi besok pagi korban bangun pukul 06.00 wita melihat sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP ternyata benar telah terjadi pencurian sepeda motor. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU I Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar terminal Mengwi Badung. Hasilnya, pada hari Kamis, 3 April 2025 jam 14.00 Wita polisi menemukan dua orang diduga pelaku sedang duduk di pinggir jalan dengan membawa sepeda motor. Setelah dicek sepeda motor tersebut dan intrograsi kedua orang tersebut mengakui motor tersebut adalah hasil pencurian di TKP. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama mengambil sepeda motor yang parkir di halaman rumah korban. Pelaku Agus Candra berperan masuk ke halaman rumah dan menuntun sepeda motor, sedangkan Sutomo mendorong dari belakang. Sesampai di Jalan Utama Cokroaminoto, pelaku Agus Candra mencoba menghidupkan sepeda motor, dan berhasil hidup kemudian ditaruh di belakang Terminal Ubung. Selang tiga hari kemudian sepeda motor tersebut, dibawa pelaku ke Bangli untuk dipakai kerja dan diganti nomor platnya. Pelaku mengakui motor curian tersebut dipakai sehari-hari untuk kerja, dan karena perlu uang rencananya motor tersebut akan dijual. Namun saat akan menjual, kedua pelaku ditangkap polisi. 

"Motifnya, pelaku melakukan pencurian karena untuk dipakai kerja dan karena perlu uang, sepeda motor rencana akan dijual. Modusnya, pelaku melakukan pencurian pada malam hari bersama-sama masuk ke halaman rumah, kemudian menuntun dan mendorong motor ke arah jalan raya," terang Sukadi.

Pelaku Agus Candra mengakui sebelumnya pernah dihukum penjara dengan vonis 9 tahun di Lapas Nusa Kambangan terkait tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban tewas di Semarang tahun 2013 dan bebas bersyarat tahun 2018. Selain itu, ia juga residivis kasus pencurian sepeda motor di Semarang tahun 2012.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor bernomor polisi palsu H 3299 ADW, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK milik Korban dan satu pasang plat nomor polisi palsu H 3299 ADW.

wartawan
RAY
Category

Jelang Galungan Harga Bunga Pacah di Petani Masih Rendah

balitribune.co.id | Badung - Di sepanjang Jalan Raya Angantaka Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung, Rabu (16/4) pagi dihiasi pemandangan para petani yang sedang memetik bunga pacah. Pasalnya, saat ini menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan, sehingga petani mulai panen bunga pacah untuk memenuhi permintaan pedagang di sejumlah pasar tradisional di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengaduan ke OJK, Perbankan Paling Banyak Dikeluhkan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus meningkatkan aspek layangan konsumen Indutri Jasa Keuangan melalui pelayanan penyelesaian pengaduan konsumen yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Buda Pon Wuku Sungsang, Rabu (16/4).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Ketertiban dan Jaga Estetika, Satpol PP Badung Bongkar Bangunan Tak Sesuai SHM

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan pembongkaran bangunan yang tidak sesuai dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) pada Selasa (15/4). Bangunan tersebut berdiri di lahan yang merupakan fasilitas umum yaitu Tanah Milik Pemda Badung di lingkungan Perumahan Taman Griya, Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka DPRD Badung I Made Sunarta Apresiasi Pencairan Bantuan Rp 2 Juta Untuk Hari Raya Galungan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta karena telah merealisasikan janji politiknya untuk memberikan bantuan Rp 2 juta per KK untuk masyarakat Badung.

Bantuan Rp 2 juta untuk pengendali inflasi Hari Raya Galungan ini diberikan kepada KK masyarakat Badung yang beragama Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.