Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi Nusa Kambangan Curi Sepeda Motor di Bali

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku pencurian, Agus Candra Kurnia alias Gareng dan Mohammad Sutomo

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mantan Nara Pidana (Napi) Lapas Nusa Kambangan karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Agus Candra Kurnia alias Gareng (36) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik Nomor 43A Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3) jam 06.00 Wita. Dalam aksi jahat itu, ia dibantu oleh rekannya sesama buruh bangunan Mohammad Sutomo (45). Akibatnya, kedua pria asal Semarang, Jawa Tengah itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat laporan korban I Gede Astika (40). Dalam laporannya, bahwa pada hari Minggu, 23 Maret 2025 pukul 19.00 wita, korban pulang dari belanja dan korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 5260 EW itu di halaman rumah. Selanjut masuk ke rumah untuk tidur. 

"Tetapi besok pagi korban bangun pukul 06.00 wita melihat sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP ternyata benar telah terjadi pencurian sepeda motor. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU I Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar terminal Mengwi Badung. Hasilnya, pada hari Kamis, 3 April 2025 jam 14.00 Wita polisi menemukan dua orang diduga pelaku sedang duduk di pinggir jalan dengan membawa sepeda motor. Setelah dicek sepeda motor tersebut dan intrograsi kedua orang tersebut mengakui motor tersebut adalah hasil pencurian di TKP. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama mengambil sepeda motor yang parkir di halaman rumah korban. Pelaku Agus Candra berperan masuk ke halaman rumah dan menuntun sepeda motor, sedangkan Sutomo mendorong dari belakang. Sesampai di Jalan Utama Cokroaminoto, pelaku Agus Candra mencoba menghidupkan sepeda motor, dan berhasil hidup kemudian ditaruh di belakang Terminal Ubung. Selang tiga hari kemudian sepeda motor tersebut, dibawa pelaku ke Bangli untuk dipakai kerja dan diganti nomor platnya. Pelaku mengakui motor curian tersebut dipakai sehari-hari untuk kerja, dan karena perlu uang rencananya motor tersebut akan dijual. Namun saat akan menjual, kedua pelaku ditangkap polisi. 

"Motifnya, pelaku melakukan pencurian karena untuk dipakai kerja dan karena perlu uang, sepeda motor rencana akan dijual. Modusnya, pelaku melakukan pencurian pada malam hari bersama-sama masuk ke halaman rumah, kemudian menuntun dan mendorong motor ke arah jalan raya," terang Sukadi.

Pelaku Agus Candra mengakui sebelumnya pernah dihukum penjara dengan vonis 9 tahun di Lapas Nusa Kambangan terkait tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban tewas di Semarang tahun 2013 dan bebas bersyarat tahun 2018. Selain itu, ia juga residivis kasus pencurian sepeda motor di Semarang tahun 2012.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor bernomor polisi palsu H 3299 ADW, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK milik Korban dan satu pasang plat nomor polisi palsu H 3299 ADW.

wartawan
RAY
Category

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.