Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Napi Nusa Kambangan Curi Sepeda Motor di Bali

pelaku pencurian
Bali Tribune / pelaku pencurian, Agus Candra Kurnia alias Gareng dan Mohammad Sutomo

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang mantan Nara Pidana (Napi) Lapas Nusa Kambangan karena kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas, Agus Candra Kurnia alias Gareng (36) melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Cokroaminoto Gang Gelatik Nomor 43A Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Senin (24/3) jam 06.00 Wita. Dalam aksi jahat itu, ia dibantu oleh rekannya sesama buruh bangunan Mohammad Sutomo (45). Akibatnya, kedua pria asal Semarang, Jawa Tengah itu dibekuk anggota Polsek Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat laporan korban I Gede Astika (40). Dalam laporannya, bahwa pada hari Minggu, 23 Maret 2025 pukul 19.00 wita, korban pulang dari belanja dan korban memarkir sepeda motornya bernomor polisi DK 5260 EW itu di halaman rumah. Selanjut masuk ke rumah untuk tidur. 

"Tetapi besok pagi korban bangun pukul 06.00 wita melihat sepeda motor sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tersebut ke Polsek Denpasar Utara," ungkapnya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat yang melaporkan adanya pencurian tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara mendatangi TKP ternyata benar telah terjadi pencurian sepeda motor. Kemudian Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara yang di pimpin Kanit Reskrim IPTU I Kadek Astawa Bagia melaksanakan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sekitar terminal Mengwi Badung. Hasilnya, pada hari Kamis, 3 April 2025 jam 14.00 Wita polisi menemukan dua orang diduga pelaku sedang duduk di pinggir jalan dengan membawa sepeda motor. Setelah dicek sepeda motor tersebut dan intrograsi kedua orang tersebut mengakui motor tersebut adalah hasil pencurian di TKP. 

"Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui secara bersama sama mengambil sepeda motor yang parkir di halaman rumah korban. Pelaku Agus Candra berperan masuk ke halaman rumah dan menuntun sepeda motor, sedangkan Sutomo mendorong dari belakang. Sesampai di Jalan Utama Cokroaminoto, pelaku Agus Candra mencoba menghidupkan sepeda motor, dan berhasil hidup kemudian ditaruh di belakang Terminal Ubung. Selang tiga hari kemudian sepeda motor tersebut, dibawa pelaku ke Bangli untuk dipakai kerja dan diganti nomor platnya. Pelaku mengakui motor curian tersebut dipakai sehari-hari untuk kerja, dan karena perlu uang rencananya motor tersebut akan dijual. Namun saat akan menjual, kedua pelaku ditangkap polisi. 

"Motifnya, pelaku melakukan pencurian karena untuk dipakai kerja dan karena perlu uang, sepeda motor rencana akan dijual. Modusnya, pelaku melakukan pencurian pada malam hari bersama-sama masuk ke halaman rumah, kemudian menuntun dan mendorong motor ke arah jalan raya," terang Sukadi.

Pelaku Agus Candra mengakui sebelumnya pernah dihukum penjara dengan vonis 9 tahun di Lapas Nusa Kambangan terkait tindak pidana pengeroyokan mengakibatkan korban tewas di Semarang tahun 2013 dan bebas bersyarat tahun 2018. Selain itu, ia juga residivis kasus pencurian sepeda motor di Semarang tahun 2012.

Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor bernomor polisi palsu H 3299 ADW, satu buah kunci kontak, satu lembar STNK milik Korban dan satu pasang plat nomor polisi palsu H 3299 ADW.

wartawan
RAY
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.