Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Pemain IBL Bakal Ramaikan Adiloka Cup 2019

Mantan Pemain IBL Bakal Ramaikan Adiloka Cup 2019, Andi Batam, Romy Chandra, Deny Sumargo, basket, GOR Ngurah Rai
Bali Tribune/ist. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses menggelar kompetisi basket 3x3 pada Maret 2019 lalu, Adiloka kembali menggelar kejuaran basket di akhir Juni nanti. Kompetisi bertajuk 5 on 5 Adiloka Cup 2019 itu akan digelar di GOR Ngurah Rai pada 25-30 Juni 2019 mendatang.

Sejumlah mantan pemain top dari Indonesian Basket League (IBL) bakal ambil bagian dalam kompetisi ini. Sebut saja nama Andi Batam, Romy Chandra, Deny Sumargo, dll. Mereka akan turun di KU Veteran Putra memperkuat berbagai tim yang ambil bagian dalam kejuaraan ini.

Ada delapan tim KU Veteran Putra yaitu NMB Palembang, Panda Warrior Bali, Hoop It Up International Bali, Takapit Bali, Xpander Surabaya, Kangaro Bali, ACES Jakarta, Merpati Bali. Andi Batam yang pernah membela Aspac dan Pelita Jaya EMP akan bermain di Xpander Surabaya.

Tim tersebut juga diperkuat Andre Tiara, Dian Odonk Heriyadi. Di Aces Jakarta ada nama Samuel Rizal (aktor film Eiifel I’m In Love), Erik Sebayang, dan Ary Sapto. Selain Romy Chandra, oop It Up Bali diperkuat Gagan Rahmat dan Tri Adiloka (mantan pemain dan pelatih timnas).

Kompetisi Adiloka Cup 2019 ini mempertandingkan enam nomor yaitu KU 14 Putra (diikuti delapan peserta), KU 14 Putri (lima peserta), KU 16 Putra (sembilan peserta), KU 16 Putri (empat peserta), KU Veteran Putra (delapan peserta), dan KU Veteran Putri (empat peserta). (*)

Peserta Adiloka Cup 2019

wartawan
habit - rls

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.