Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marquez Perkasa di Sachsenring

Marc Marquez
JUARA - Selebrasi Marc Marquez usai menasbihkan dirinya sebagai raja Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7).

Pebalap dari Tim Repsol Honda, Marc Marquez keluar sebagai yang tercepat di MotoGP Jerman 2018 yang digelar di Sirkuit Sachsenring, Jerman, Minggu (15/7) malam Wita. Marquez mencatatkan waktu 41 menit 5,019 detik. Hasil ini membuat kejayaan pebalap The Baby Alien–julukan Marquez–di Sirkuit Sachsenring terus berlanjut. Kini, Marquez berhasil memastikan diri keluar sebagai pemenang tujuh kali beruntun saat mentas di Sirkuit Sachsenring. Sementara itu, dua pebalap Tim Movistar Yamaha, Valentino Rossi dan Maverick Vinales, membuntuti pebalap asal Spanyol tersebut. Rossi memastikan diri meraih podium kedua setelah finis tepat di belakang Marquez. Sementara rekan setimnya, Vinales, berada di podium ketiga. Catatan waktunya terpaut 2,196 detik dengan Marquez. Di posisi keempat, ada pebalap Tim Pramac Ducati, Danilo Petrucci. Catatan waktu Petrucci terpaut 3,376 detik dengan Marquez. Kemudian di posisi kelima, secara mengejutkan, pebalap Tim Angel Nieto, Alvaro Bautista dengan catatan waktu 41 menit 10,202 detik. Sementara itu, hasil yang kurang memuaskan harus diraih beberapa pebalap. Salah satunya pebalap Tim Yamaha Tech 3, Johann Zarco yang hanya dapat finis di posisi kesembilan. Kemudian, pebalap Tim LCR Honda, Cal Crutchlow, juga gagal mendapatkan poin di MotoGP Jerman 2018 karena tak dapat melanjutkan balapan hingga garis finis.

wartawan
redaksi
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.