Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Asmara, Pria Asal Songan A Tewas di Kolam Renang

Bali Tribune / PEMBUNUHAN - Proses olah TKP kasus pembunuhan di salah satu penginapan di wilayah Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Aksi  pembunuhan terjadi di salah satu penginapan di wilayah Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Rabu (31/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Pria inisial, I Ketut S (45) asal Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli mengalami luka tebas hingga usus terburai dan meninggal di dalam kolam renang.

Informasi yang terhimpun, terduga pelaku berinisial I Ketut MD (47), asal Desa Songan B, Kecamatan Kintamani. Ketut MD gelap mata lantaran Ketut S menjalin hubungan asmara dengan istrinya yang berinisial JE.

Kejadian bermula saat Ketut MD melihat istrinya inisial JE mengendarai sepeda motor milik korban Ketut S pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 Wita. JE menuju tempat kost di wilayah Desa Batur Tengah.

Ketut MD mendatangi kost istrinya tersebut. Ketika itu JE diketahui chattingan dengan Ketut S. Lantaran hal tersebut, Ketut MD memindahkan whatsapp istrinya ke HP nya sendiri. Sehingga Ketut MD bisa mengetahui isi chat dan termasuk mengetahui keberadaan Ketut S.

Ketut MD lantas menuju lokasi tersebut. Didapati Ketut S sedang di kolam renang sebuah penginapan yang lokasi tidak jauh dari kost JE.

Ketut MD lantas menebas Ketut S dengan cerurit yang dibawanya. Ketut S sempat melakukan perlawan namun tidak bisa menandingi Ketut MD. Ketut S mengalami luka terbuka di bagian dada, perut, bahkan usus terburai akhirnya tewas di kolam renang.

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kasus tersebut dilandasi dendam karena korban menjalin hubungan asmara dengan istri pelaku.

"Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Bangli usai melakukan tindakan tersebut," ungkapnya Kamis (1/8/).

Sementara itu, jenasah dibawa ke RSU Bangli dan dilakukan pemeriksaan. Yang mana dari pemeriksaan tim medis korban mengalami sejumlah luka. "Luka robek pada leher kanan, perut bagian kiri hingga usus terburai, luka robek pada tangan, dada, punggung dan kepala bagian belakang," bebernya.

Selanjutnya jenasah dibawa ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar untuk dilakukan autopsi.

wartawan
SAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.