Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masih 'Numpang' di Gedung SD, DPRD Klungkung Dukung Relokasi SMPN 4 Semarapura

relokasi
Bali Tribune / MENINJAU - Ketua Komisi III DPRD Klungkung Komang Sutama bersama sejumlah anggota meninjau langsung kondisi sekolah sekaligus melihat lahan yang diusulkan menjadi lokasi baru.

balitribune.co.id I Semarapura - Keberadaan SMP Negeri 4 Semarapura hingga kini belum memiliki gedung sendiri untuk menunjang proses pembelajaran. Kondisi tersebut mendorong Komisi III DPRD Klungkung turun tangan mengawal rencana relokasi sekolah ke lahan milik Pemprov Bali di Desa Selat.

Ketua Komisi III DPRD Klungkung Komang Sutama bersama sejumlah anggota meninjau langsung kondisi sekolah sekaligus melihat lahan yang diusulkan menjadi lokasi baru. Peninjauan dilakukan untuk memastikan rencana relokasi tidak sebatas wacana, tetapi dapat diwujudkan melalui perencanaan yang matang.

Sutama mengatakan, relokasi merupakan tindak lanjut aspirasi pihak sekolah dan komite yang sebelumnya telah bersurat dan melakukan audiensi. Pasalnya, SMPN 4 Semarapura tidak memiliki gedung maupun fasilitas pendukung seperti laboratorium dan perpustakaan.

“Pihak sekolah dan komite menyatakan mereka tidak punya fasilitas gedung maupun fasilitas pendukung lainnya,” ujar Sutama.

Selama ini, SMPN 4 Semarapura menumpang di gedung SD Negeri 2 Selat. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal untuk pengembangan sekolah. Terlebih, lahan yang ditempati saat ini berstatus milik pribadi sehingga menyulitkan pengajuan bantuan pembangunan fasilitas.

Anggota Komisi III Wayan Buda Parwata menambahkan, usulan relokasi sebenarnya telah diajukan sejak sekitar tiga hingga empat tahun lalu. Kini, Pemkab Klungkung telah memberikan lampu hijau dan menugaskan Dinas Pendidikan untuk menindaklanjutinya.

Sementara itu, Wakil Humas SMPN 4 Semarapura Jro Mangku I Nengah Suratmaja mengatakan sekolah selama ini hanya memiliki siswa dan guru, sedangkan gedung serta fasilitas pembelajaran masih menumpang.

“Gedung yang ditempati digunakan bersama. Pagi untuk siswa SD dan sore untuk siswa SMP,” ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sabet Penghargaan KPK, Bali Jadi Contoh Integritas Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengganjar Pemerintah Provinsi Bali penghargaan sebagai wilayah teraktif dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.