balitribune.co.id | Denpasar - Maskapai penerbangan nasional sudah mulai mengimplementasikan kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan rute domestik selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 mendatang. Kebijakan ini mengacu kepada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2024 dan juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meringankan beban masyarakat terhadap biaya perjalanan udara serta mendorong perekonomian nasional.
Direktur Utama Citilink, Dewa Kadek Rai mengatakan, mendukung penuh dengan mengimplementasikan kebijakan pemerintah terhadap penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik selama periode Nataru 2024/2025. "Implementasi ini sebagai komitmen dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat akan layanan penerbangan yang aman, nyaman dan terjangkau pada periode libur panjang akhir tahun," jelasnya dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
Penurunan harga tiket ini telah mempertimbangkan efisiensi operasional penerbangan untuk memberikan layanan yang prima kepada masyarakat. Implementasi penurunan harga tiket ini juga tentunya tetap mengutamakan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dalam operasional penerbangan.
“Penurunan harga tiket ini merupakan kolaborasi antar stakeholder dalam mewujudkan transportasi udara yang terjangkau bagi masyarakat. Kami berharap kebijakan penurunan harga tiket ini tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan jumlah penumpang, namun juga dapat memberikan dampak yang berkelanjutan terhadap peningkatan industri pariwisata maupun perekonomian nasional,” tambahnya.