Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Mall Tanpa Masker Dikenakan Denda Pascawisdom Diizinkan ke Bali

Bali Tribune / PEMBERITAHUAN - Pengumuman pemberitahuan pemberlakuan sanksi bagi pengunjung mall yang tidak menggunakan masker.

balitribune.co.id | KutaPengelola pusat perbelanjaan di kawasan Kuta Kabupaten Badung menerapkan aturan sanksi denda terhadap setiap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sebagai alat pelindung diri. Aturan ini diterapkan untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mall pasca-dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik (Wisdom) pada 31 Juli 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan, setelah resmi dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di kawasan Kuta sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona yang cukup baik. Namun untuk lebih mendisplinkan penerapan protokol kesehatan tersebut, setelah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap dan terbatas ini pengelola salah satu mall di Kuta mengenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu bagi pelanggar atau yang tidak menggunakan masker di area mall.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur tentang prosedur para pedagang di mall atau pusat perbelanjaan. Hendra Darmawan yang merupakan Marcomm di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta mengatakan, agar lebih mudah terlihat, pengumuman sanksi pelanggaran tersebut telah ditempelkan di setiap sudut area mall.

Meskipun jumlah pengunjung belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, manajemen mall juga melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 memanfatkan waktunya untuk memeriksa secara ketat setiap pedagang di dalam mall untuk wajib memakai alat pelindung diri (APD) saat berinteraksi dengan pelanggan. "APD yang dimaksud berupa penggunaan masker, face shield dan sarung tangan," katanya.

Manajemen mall menekankan, dengan telah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap bagi warga lokal dan wisatawan domestik maka yang sangat dibutuhkan adalah kedisiplinan dari seluruh warga. Khususnya para pengunjung maupun para tenant dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Pengelola mall pun telah bersiap menyambut kedatangan turis asing yang dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Bali pada 11 September 2020 mendatang. Pemerintah membuka pariwisata Bali secara bertahap guna membangkitkan kembali perekonomian di pulau ini yang sempat terhenti selama kurang lebih 4 bulan karena dampak penyebaran pandemi global tersebut. 

Penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan era baru ini untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah global tersebut. Untuk itu masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah diminta tetap mengikuti aturan adaptasi kebiasaan baru.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click

Naik Kelas! SMKN 1 Amlapura Resmi Jadi Pusat Uji Kompetensi Standar Industri Honda di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - PT Astra Motor Bali dengan dukungan penuh dari PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi meresmikan SMK Negeri 1 Amlapura sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) Grade A+. Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pendidikan vokasi, khususnya pada Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), yang selaras dengan standar industri otomotif roda dua Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Kabupaten Karangasem Berjalan Lancar

balitribune.co.id | Amlapura - Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang digagas Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster dan diinstruksikan untuk dilaksanakan secara rutin setiap minggu pertama setiap bulan, berjalan lancar di Kabupaten Karangasem, Minggu (1/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Wake Up Call dari Pak Presiden

balitribune.co.id | Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pengelolaan sampah di Bali, dalam orasinya di hadapan para kepala daerah se-Indonesia yang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Bogor, Senin, 2 Pebruari 2026, Pak Presiden menyentil penanganan sampah di Bali, ia menyayangkan kondisi Bali yang dinilainya kotor, padahal Bali menjadi desti

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.