Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk Mall Tanpa Masker Dikenakan Denda Pascawisdom Diizinkan ke Bali

Bali Tribune / PEMBERITAHUAN - Pengumuman pemberitahuan pemberlakuan sanksi bagi pengunjung mall yang tidak menggunakan masker.

balitribune.co.id | KutaPengelola pusat perbelanjaan di kawasan Kuta Kabupaten Badung menerapkan aturan sanksi denda terhadap setiap pelanggaran penerapan protokol kesehatan terutama penggunaan masker sebagai alat pelindung diri. Aturan ini diterapkan untuk mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan atau mall pasca-dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik (Wisdom) pada 31 Juli 2020 lalu.

Berdasarkan pantauan, setelah resmi dibukanya pariwisata Bali untuk wisatawan domestik oleh Pemerintah Provinsi Bali, sejumlah pusat perbelanjaan atau mall di kawasan Kuta sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona yang cukup baik. Namun untuk lebih mendisplinkan penerapan protokol kesehatan tersebut, setelah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap dan terbatas ini pengelola salah satu mall di Kuta mengenakan sanksi denda sebesar Rp 50 ribu bagi pelanggar atau yang tidak menggunakan masker di area mall.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 yang salah satunya mengatur tentang prosedur para pedagang di mall atau pusat perbelanjaan. Hendra Darmawan yang merupakan Marcomm di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta mengatakan, agar lebih mudah terlihat, pengumuman sanksi pelanggaran tersebut telah ditempelkan di setiap sudut area mall.

Meskipun jumlah pengunjung belum menunjukkan peningkatan yang signifikan, manajemen mall juga melalui Satgas Penanggulangan Covid-19 memanfatkan waktunya untuk memeriksa secara ketat setiap pedagang di dalam mall untuk wajib memakai alat pelindung diri (APD) saat berinteraksi dengan pelanggan. "APD yang dimaksud berupa penggunaan masker, face shield dan sarung tangan," katanya.

Manajemen mall menekankan, dengan telah dibukanya pariwisata Bali secara bertahap bagi warga lokal dan wisatawan domestik maka yang sangat dibutuhkan adalah kedisiplinan dari seluruh warga. Khususnya para pengunjung maupun para tenant dalam mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Pengelola mall pun telah bersiap menyambut kedatangan turis asing yang dijadwalkan akan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Bali pada 11 September 2020 mendatang. Pemerintah membuka pariwisata Bali secara bertahap guna membangkitkan kembali perekonomian di pulau ini yang sempat terhenti selama kurang lebih 4 bulan karena dampak penyebaran pandemi global tersebut. 

Penerapan ketat protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 di pusat perbelanjaan pada masa adaptasi kebiasaan baru atau tatanan kehidupan era baru ini untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah global tersebut. Untuk itu masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah diminta tetap mengikuti aturan adaptasi kebiasaan baru.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.