Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MDA Tegaskan Tidak Ada Larangan Menaruh Ogoh-Ogoh di Pinggir Jalan Oleh Pemkot Denpasar

AA Ketut Sudiana
Bali Tribune / Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar angkat bicara soal viral terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa ogoh-ogoh dilarang di pajang di pinggir jalan. Dimana, pihaknya menyebutkan bahwa dalam forum rapat dimanapun tidak pernah ada kesimpulan yang berkaitan dengan pelarangan memajang ogoh-ogoh di pinggir jalan jelang Malam Pangerupukan. 

Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana saat dikonfirmasi Kamis (20/3) menjelaskan bahwa MDA Kota Denpasar selalu dilibatkan dalam pelaksanaan Rapat Kordinasi berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi. Dimana, dalam setiap rapat baik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar atau Kapolresta Denpasar tidak pernah ada kesimpulan untuk melarang pemajangan ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang Malam Pangerupukan. 

"Saa rasa tidak ada larangan itu (menaruh ogoh-ogoh di pinggir jalan menjelang malam pangerupukan), di berbagai forum pun tidak pernah diatur, baik rapat di Pemkot Denpasar maupun yang di Polresta, hanya saja diimbau agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan kami meyakini bahwa STT dan masyarakat sudah sangat paham hal itu," ujarnya.

Dikatakannya, pelaksanaan ritual Tawur Kasanga serta Pengarakan Ogoh-ogoh diatur sepenuhnya oleh Desa Adat. Hal tersebut tentunya disesuaikan dengan dresta yang berlaku. Namun demikian, secara teknis pelaksanaan pengarakan ogoh-ogoh juga mempedomani Perda Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh. Dimana, pengarakan ogoh-ogoh dapat dimulai Pukul 16.00 Wita hingga Pukul 00.00 Wita denan tidak menggunakan Soundsystem. 

"Kreativitas Ogoh-Ogoh ini adalah sangat baik, dan diharapkan dapat mengembangkan kreasi karya seni budaya Para Yowana untuk mendukung  upacara Pangrupukan sebagai simbol Nyomia Bhuta Kala, dan untuk Pariwisata Budaya," ujarnya.

wartawan
HEN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Gratis Tahun 2025 Pegadaian Kanwil VII Denpasar Sediakan 5 Bus

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima bus disediakan untuk mengangkut pemudik dengan rute Denpasar–Malang, Denpasar–Jember–Lumajang, dan Denpasar–Surabaya dalam program mudik gratis bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”.

Program tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang digelar PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Gratis Tahun 2025 Pegadaian Kanwil VII Denpasar Sediakan 5 Bus

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak lima bus disediakan untuk mengangkut pemudik dengan rute Denpasar–Malang, Denpasar–Jember–Lumajang, dan Denpasar–Surabaya dalam program mudik gratis bersama BUMN dengan tema “Mudik Aman Sampai Tujuan”.

Program tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah yang digelar PT Pegadaian.

Baca Selengkapnya icon click

Komang Agus Usana, SH Dilantik sebagai Sekretaris DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria melantik I Komang Gede Agus Usana, S.H sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Klungkung, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/3/2025). Hal tersebut tertuang dalam surat Keputusan Bupati Klungkung nomor 800.1.3.3/104/BKPSDM/2025/ tentang pengangkatan pejabat tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.